Kaltimku.id, PPU – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur menggelar pelatihan pemakaman bagi aparatur desa/kelurahan. Hal itu sekaligus tindak lanjut atas pelimpahan prosesi pemakaman pasien Covid-19 dari satgas ke wilayah desa/kelurahan. Kegiatan pelatihan pemakaman jenazah dilaksanakan di Aula RSUD Ratu AJi Putri Botung, Sabtu (17/7/2021).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten PPU, dr Jansje Grace Makisurat mengatakan pembekalan bagi aparatur desa/kelurahan / agar terbentuk tim pemakaman warga di masing-masing wilayah. Pembekalan mulai dari proses pemulasaran jenazah hingga pemakaman.
“Tujuan agar masing-masing desa membentuk tim pemakaman. Karena kan di beberapa kasus (kematian) ada yang sedang isoman (isolasi mandiri),” terang Grace, Sabtu (17/7/2021).
Tim yang terbentuk terdiri dari sejumlah bidang, meliputi bagian logistic, informasi, bidang pemulasaran, pemakaman hingga petugas keamanan, termasuk melibatkan tokoh agama dan masyarakat setempat. Selain itu, pada proses pemakaman juga akan dibantu oleh petugas puskemas.
Dijelaskan Grace, proses pemakaman sesuai prosedur penanganan jenasah Covid-19, dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi syariat agama maupun kesehatan. Pasca pembekalan, proses pemakaman pasien positif maupun suspek dilakukan di wilayah domisili.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, karena prosedur pemakaman di tingkat desa/kelurahan tetap melibatkan tokoh agama,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten PPU mulai melimpahkan proses pemakaman pasien Covid-19 ke 54 desa/kelurahan yang ada. Pelimpahan itu akibat keterbatasan anggaran penanganan Covid-19. Diperkirakan, dalam satu kali pemakaman membutuhkan anggaran lebih kurang Rp 3 juta.*(adv)