Samarinda, Kaltimku.id – Peningkatan aktivitas pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali diiringi kekhawatiran soal munculnya praktik prostitusi di wilayah penyangga. Dugaan itu menguat setelah Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara mengamankan dua perempuan yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut di lokasi yang disebut berada dekat kawasan pembangunan.
Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Gerindra, Baharuddin Muin, menyatakan bahwa fenomena ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan penertiban biasa. Menurutnya, arus masuk pekerja dan pendatang baru selama konstruksi IKN menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban sosial.
“Semua tentu tidak menginginkan adanya praktik prostitusi di kawasan strategis nasional. Dampaknya bisa sangat luas,” tegasnya.
Ia menjelaskan, mobilitas penduduk yang tinggi membuat sebagian pendatang tidak tercatat secara administratif sehingga menyulitkan pengawasan. Kedatangan individu perorangan, yang tidak melalui mekanisme pendataan, menjadi celah utama munculnya aktivitas sosial yang tidak terkontrol.
“Yang sulit dikendalikan adalah kedatangan yang tidak tercatat. Apalagi jika dilakukan perorangan,” ujarnya.
Menurut Baharuddin, risiko akan meningkat apabila aktivitas prostitusi tersebut ternyata dikelola pihak tertentu secara terorganisir. Kondisi tersebut, katanya, dapat berdampak serius terhadap stabilitas sosial di wilayah yang tengah berkembang pesat.
Ia menegaskan, pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan Satpol PP. Pemerintah desa, perangkat wilayah, dan warga sekitar harus terlibat aktif dalam pemantauan dan penertiban lokasi yang dicurigai digunakan sebagai tempat aktivitas ilegal.
“Lokasi yang diduga digunakan harus ditertibkan. Dan itu memerlukan perhatian semua pihak, bukan hanya Satpol PP,” tandasnya.*






