Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Lahan seluas 70 hektare yang telah dibebaskan dan sekitar 58 hektare akan dijadikan sirkuit balap di kawasan Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), kini mangkrak dan menjadi ladang ilalang.
Wacana pembangunan megaproyek sirkuit bertaraf Internasional yang diapungkan sejak tahun 2014 atau sudah delapan tahun berlalu, tidak ada kelanjutannya. Sehingga memantik perhatian anggota dewan Kota Balikpapan.
Subari, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan mengatakan, akan kembali mempertanyakan serta memanggil kembali instansi-instansi terkait megaproyek sirkuit yang mangkrak tersebut.
“Memang sudah beberapa tahun lamanya tidak ada kegiatan lagi di sana,” kata Subari, Senin (1/8/2022). “Jadi kami akan coba panggil lagi instansi-instansi terkait, karena ini penting,” lanjutnya.
Dirinya berharap lahan tersebut baiknya di alih fungsikan saja ke pembangunan lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Karena dana yang sudah digelontorkan menjadi sia-sia, namun tidak ada manfaat bagi warga.
“Bisa jadi nanti reses saya ke depannya, mungkin bisa saya usulkan difungsikan sebagai sarana pendidikan, Rumah Sakit atau yang lain yang lebih bermanfaat,” imbuh dia.
Namun menurutnya, jika dibangun sekolah kurang pas, karena jauh, nanti kasihan para muridnya. Akan lebih pas untuk pembangunan Rumah Sakit di mana warga setempat memang belum memiliki fasilitas kesehatan, seperti Rumah Sakit yang jauh lebih penting.
“Iya, nanti saya sampaikan ke Dinas terkait, jangan sampai lahan segitu menjadi terbengkalai. Apalagi sampai saat ini masyarakat Balikpapan Timur memang belum mempunyai fasilitas kesehatan. DPRD akan memperjuangan alih fungsi tersebut, yakni pembangunan Rumah Sakit,” tegas politikus PKS.
Itu juga, sebutnya, menyambung ide dari kawan-kawan Dewan yang sepakat ingin merealisasikan Rumah Sakit di Balikpapan Timur, sehingga menjadi salah satu upaya yang akan didorongnya ke Rapat Banggar.*(SS)