QRIS, BUKAN KERIS YANG LAHIR DI TANGGAL DAN BULAN KERAMAT, APAAN TUH???

BALIKPAPAN, Kaltimku.idSELAMA ini jika kita berbelanja selalu menggunakan uang tunai. Itu berlaku sejak berpuluh bahkan beratus tahun lampau. Zaman kemudian makin berkembang, selain menggunakan uang, pembayaran kemudian bisa dilakukan dengan menggesek kartu di mesin EDC atau Electronic Data Capture yang merupakan sebuah alat penerima pembayaran yang dapat menghubungkan antar rekening bank. Kemajuan ini sudah cukup mencengangkan, karena kita tak harus lagi menggunakan uang secara tunai. Penggunaan kartu di mesin EDC sederhana dan sangat simple.

Namun waktu yang terus berputar dan berlari, membuat kemajuan di bidang pembayaran dari penggunaan uang tunai atau menggesek kartu di mesin EDC, saat ini mulai dikurangi seiring waktu dan perkembangan teknologi dan kebiasaan dengan kehadiran pilihan pembayaran cashless atau metode pembayaran atas transaksi tertentu tanpa menggunakan uang tunai, seperti QRIS!

Bacaan Lainnya

QRIS, bukan keris yang lahir di tanggal dan bulan keramat, apaan tuh? [meminjam jargon pelawak sekaligus aktor senior, Jaja Miharja]. Ya, QRIS, apaan tuh? Nah, kita semua tentu perlu tahu kalau QRIS merupakan kependekaan dari Quick Response Code Indonesian Standard. Banyak dari kita yang agak bingung cara mengeja atau membaca QRIS. Kadang ada yang membacanya seperti ‘Qiuris’ atau yang lebih sangat sederhana ‘QR Code’. Tapi cara mengeja dan membaca QRIS yang benar adalah ‘kris’, bukan ‘keris’.

Pemaparan QRIS di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan

Nah, mari kita menelaah apa sih kelebihan dan keuntungannya saat kita menggunakan QRIS? Ada beberapa faktor yang membuat QRIS berkembang  menjadi metode  pembayaran, seperti kemudahan, kecepatan dan kenyamanan. Metode seperti ini juga dapat mempermudah tugas pemerintah mengawasi dan mengurangi potensi kecurangan atau tindak kejahatan seperti penggunaan uang palsu atau upal yang sampai sekarang ini masih marak, meski uang tunai kertas sudah dilengkapi dengan pengamanan yang sangat canggih.

Dengan segala kelebihannya, sistem QRIS ini merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai penyedia jasa sistem pembayaran atau PJSP, dan kita tidak perlu gonta ganti aplikasi untuk menyesuaikan dengan kode QR yang ada. Untuk pembayaran dengan menggunakan QRIS, kita hanya perlu membuka aplikasi pembayaran digital di gadget kita masing-masing, dan tentu saja dengan melakukan scan kode yang ditampilkan dan memasukkan PIN. Cara pembayaran ini sangat cepat, lebih mudah dan tidak perlu tunai atau kartu.

Selain mudah dan cepat, kita tidak lagi buang-buang waktu antre di ATM untuk tarik tunai atau pakai kartu ATM. QRIS cuma perlu pakai HP yang kita punya, cuma scan dan beres deh!

Ya, pembayaran bisa dilakukan dengan cepat dan mudah. Kita tidak perlu lagi membawa uang tunai. Juga tidak perlu memikirkan QR siapa yang terpasang, di mana transaksi akan terlindungi, karena PJSP penyelenggara QRIS sudah pasti memberi izin dan diawasi oleh Bank Indonesia (BI). Selain mudah dan cepat, penggunaan QRIS berpotensi meningkatkan branding, mengurangi biaya pengelolaan kas. Bisa terhindar dari pembayaran upal, dan juga tidak perlu menyediakan uang pengembalian.

Bank Indonesia  (BI) yang melihat potensi penggunaan QR payment yang cukup tinggi, kemudian menjalin kerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) meluncurkan QRIS di tanggal dan bulan ‘keramat’ yang sama dengan tanggal dan bulan Hari Kemerdekaan Indonesia, yakni pada 17 Agustus 2019.  BI kemudian mewajibkan seluruh penyedia layanan pembayaran non tunai untuk menggunakan QRIS pada 1 Januari 2020. Sebelum peluncurannya, QRIS telah melalui tahapan uji coba pertama pada September – November 2018 dan dilanjutkan tahap kedua pada April hingga Mei 2019.

Lebih akuratnya lagi dan berdasarkan informasi yang ada di BI, cara menggunakan pembayaran QRIS, adalah: merchant presented mode (MPM) Statis. Para merchant hanya perlu memajang satu print-out QRIS. Pengguna kemudian hanya melakukan scan, memasukkan nominal, PIN dan klik untuk membayar transaksi. Notifikasi transaksi  akan langsung diterima oleh pengguna maupun merchant. QRIS MPM Statis sangat cocok bagi usaha mikro dan kecil, sedangkan MPM Dinamis QR akan dikeluarkan melalui suatu device seperti mesin EDC atau smartphone, dan semua itu gratis atau cuma-cuma. MPM Dinamis cocok untuk merchant skala usaha menengah dan besar atau transaksi volume tinggi.

Lebih menggembirakan lagi, transaksi QRIS tumbuh 226,54 persen (%) secara year on year (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 50,50 juta dan jumlah merchant 32,71 juta. Data tersebut diungkap oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo. Sedangkan transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM/D mengalami penurunan 8,42 persen (yoy) menjadi 1.759,92 juta transaksi. Sementara transaksi kartu kredit tumbuh 20,92 persen (yoy) mencapai 114,31 juta transaksi.

Bahkan yang sangat menggembirakan, jumlah pengguna QRIS di Provinsi Kalimantan Timur, sungguh luar biasa, yakni mencapai 70,35 persen (yoy) pada triwulan I tahun 2024, atau tercatat 744.469 pengguna dan lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan I tahun 2023 yang tercatat 437.026 pengguna. Tren positif juga dicapai oleh BI Kota Balikpapan yang mencatat 9.395.246 transaksi dengan nilai 1,46 triliun rupiah melalui penggunaan QRIS sejak 2023.

Tentu saja pertumbuhan tersebut berdampak luas dan positif. Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Balikpapan mencatat sebanyak 47,22 % dari total transaksi QRIS dan 43,11 % dari jumlah pengguna. KPw BI Balikpapan sendiri melambungkan harapan mencapai 10.597.373 transaksi QRIS pada 2024 dan pada akhir 2024 Kota Balikpapan memiliki total 791.765 pengguna QRIS.

Namun juga perlu kita ketahui bersama saat menggunakan QRIS, nominal transaksi paling banyak 2 juta rupiah setiap melakukan transaksi. Penerbit QRIS adalah pihak yang dapat menetapkan batas nominal kumulatif harian atau bulanan oleh setiap pengguna QRIS. Dalam transaksi QRIS, terdapat istilah merchant discount rate (MDR) atau biaya administrasi transaksi yang dibebankan kepada merchant. BI menetapkan MDR bagi merchant tipe reguler cuma sebesar 07 persen per transaksi sukses. sedangkan biaya switching di Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang mencapai 1 persen.

Selain bertujuan mengurangi transaksi tunai, QRIS juga hadir untuk mengurangi pengembalian uang pecahan kecil dan mencegah terjadinya peredaran upal. Semua transaksi QRIS dapat difasilitasi dengan satu kode QR, meski dengan instrumen pembayaran yang berbeda-beda, bisa dengan GoPay, OVO, Dana, LinkAja atau mobile banking dengan QR scanner.

Nah, tunggu apalagi, yuk daftar QRIS, gratis kok! Ya, QRIS yang merupakan metode pembayaran semua E-Wallet dan untuk mendapatkan QRIS harus melalui langkah demi langkah yang benar, agar data diterima dan bisa mendapatkan QRIS dan siap digunakan.

Langkah awal yang harus kita lakukan untuk mendapatkan QRIS dengan mengakses website www.qris.online, dan memahami informasi yang diberikan, kemudian melakukan pendaftaran di halaman Registrasi QRIS. Setelah mendapatkan informasi tentang QRIS, klik tombol daftar QRIS atau akses www.qris.online/register. Pilih jenis bisnis sesuai dengan bidang kita dan lakukan pengisian form.

Langkah kedua, setelah selesai melakukan pengisian form, maka kita akan diarahkan untuk melakukan pembayaran QRIS menggunakan E-Wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay dll). Jika kita  sudah melakukan pengisian form, tapi belum melakukan pembayaran, maka pendaftaran akan di pending maksimal 14 hari sebelum data isian di reset.

Langkah ketiga, jika  kita sudah melakukan pembayaran, maka akan mendapatkan username dan password untuk login di halaman Dashboard yang akan dikirim melalui email dan WhatsApp yang diinputkan di form pendaftaran. Login di halaman dashboard untuk melengkapi dokumen fisik administrasi dengan melakukan upload data secara mandiri.

Langkah berikutnya, setelah masuk di halaman Dashboard QRIS, kita akan diarahkan untuk upload file kelengkapan administrasi sebelum pengajuan diproses. Data segera dilengkapi dan diupload dengan benar, maka pengajuan akan diproses untuk mendapatkan NMID (National Merchant ID) terhitung semenjak data diterima lengkap. Kalau data yang  kita upload mengalami kendala, dalam waktu 1×24 jam akan diinfokan kembali untuk diperbaiki melalui email dan WhatsApp.

Langkah terakhir, setelah mendapatkan notifikasi hasil kelengkapan file, maksimal dalam waktu 7 hari kerja, kita akan menerima notifikasi melalui media email dan WhatsApp, apakah data yang disampaikan sudah benar, lengkap atau masih ada yang kurang. Jika terdapat data yang salah, maka proses pengajuan wajib direvisi atau dilengkapi. Apabila dokumen dan persyaratan kita sudah lengkap, maka kita sebagai pelanggan dapat langsung cetak QRIS secara mandiri. Kemudian kita bisa menggunakan Dashboard QRIS sebagai monitoring transaksi uang masuk di QRIS.

Begitu mudah untuk mendaftar QRIS, iya kan? Sekarang sudah nggak bingung lagi kan, dan nggak bertanya lagi, QRIS yang bukan keris, apaan tuh? Yang pasti QRIS sangat aman dan nyaman dalam setiap transaksi yang kita lakukan.***

|| Dari berbagai sumber

Oleh: Herry Trunajaya

Pos terkait