Selain Menggratiskan BPJS Kesehatan Kelas III, Para Ketua RT di Balikpapan Juga Diberi Jaminan Sosial

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), H Rahmad Mas’ud SE membenarkan wacana pemberian Jaminan Sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT se-Balikpapan.

Rahmad mengatakan, hal ini dilakukan sebagai mana fungsi pemerintah yakni melayani dan berbuat untuk masyarakat dalam mendukung kesejahteraannya. Dalam waktu dekat pemkot akan memberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh Ketua RT di Kota Minyak.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah… selain memberikan BPJS gratis untuk peserta kelas III, pemerintah akan memberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh ketua RT,” ucap Rahmad kepada media ini, di ruang kerjanya, Senin (30/8/2021).

Sang wali kota menambahkan, pemberian jaminan kesehatan dan perlindungan merupakan kewajiban segenap bangsa. Tentunya harus dilindungi dengan memberikan fasilitas kesehatan dan pendidikan.

Hal ini juga, katanya, merupakan komitmen pemerintah kota dalam memberikan pelayanan kesehatan, keselamatan dan perlindungan kerja, bukan hanya tenaga kerja dalam hal ini ASN maupun Naban, tapi nanti juga akan diberikan kepada ketua RT se-Balikpapan.

“Dari 1600 lebih RT di Balikpapan, akan kita bayarkan BPJS Ketenagakerjaannya,” ungkap Rahmad, seraya berharap dengan adanya program ini, dirinya dapat membantu dan memberikan fasilitas perlindungan ketenagakerjaan dalam hal ini seluruh Ketua RT.

“Harapan kita juga, setelah kita memberikan kewajiban kita, tentunya kita berharap kewajiban mereka (Ketua RT) harus diberikan kepada Kota Balikpapan yakni dengan berbuat yang terbaik untuk Kota Balikpapan,” imbuh orang nomor satu di Kota ‘Beriman’ (Bersih Indah Aman dan Nyaman).

“Insyaallah… bulan Oktober 2021 akan dilaksanakan, untuk dananya kita sudah siapkan di anggarannya,” pungkas Rahmad yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Balikpapan ini.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait