Kaltimku.id,
BALIKPAPAN – Seluruh elemen masyarakat Kota Balikpapan, Kalimantan Timur diajak Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud untuk merdeka dari Covid-19 di momen Hari Kemerdekaan RI ke 76.
Semua pihak, ajak sang walikota, harus ikut berjuang, saling bahu membahu, bergotong royong menolong yang lemah dan sakit. Termasuk menghindari sikap saling menyalahkan.
Saat ini diperlukan perjuangan bersama melawan Covid-19 yang terjadi bahkan masih tinggi di wilayah Kaltim, dan tentunya juga di Kota Balikpapan. Momen peringatan kemerdekaan ini, kata Rahmad Mas’ud, harus dilakukan bersama-sama untuk memerdekakan diri dari wabah Covid-19.
“Kita hidup di dunia sekarang, ya harus di hadapi. Tentu dengan momentum hari kemerdekaan ini dulu kita berjuang, pahlawan-pahlawan, pemuda-pemuda berjuang untuk melawan penjajahan sekarang tahun ini kita berjuang memerdekaan diri dari Covid-19,” imbuhnya.
Hal itu disampaikan Rahmad sebelum penyaluran BSU (Bantuan Subsidi Upah) bagi pekerja penerima upah Kota Balikpapan melalui BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Hotel Jatra, Jumat (13/8/2021). “Kenapa bangsa kita bisa merdeka dan menang karena persatuan dan kesatuan saling bahu membahu dan gotong royong sehingga bisa merdeka.”
Di Balikpapan terdapat 14.500 lebih pekerja yang akan menerima BSU dari pemerintah pusat melalui BPJamsostek. Mereka yang menerima bantuan ini karyawan yang bekerja di wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4.
“Maka di momen ini kalau kita ingin bebas dan merdeka dari Covid diperlukan persatuan dan kesatuan, saling bahu membahu gotong royong dan saling bantu sesama saudara paling tidak mengingatkan pentingnya prokes,” tegas walikota.
Rahmad menambahkan, dibutuhkan kerjasama dan gotong royong semua stakeholder untuk meringankan beban masyarakat meskipun diakui semua pihak merasakan dampaknya termasuk pelaku usaha. Kondisi sulit bukan hanya dialami masyarakat ini juga dialami banyak perusahaan namun demikian, tidak perlu menyalahkan pemerintah atau pemangku kebijakan.
Walikota Rahmad di momen tersebut memberikan apresiasi bagi BPJamsostek dan pemerintah pusat yang memberikan BSU kepada pekerja yang terdaftar di BPJamsostek. Pada tahun 2021 ini, pemerintah menyalurkan Rp1 juta kepada pekerja yang masih digaji di bawah UMK.
“Ini tanggung kita untuk gotong royong bahu membahu untuk meringankan saudara-saudara terkhusus BPJS Ketenagakerjaan, kepedulian mereka ini patut kita kita contoh mudah-mudahan perusahaan yang lain peduli karyawan-karyawannya,” tuturnya di hadapan Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Kalimantan Rini Suryani dan jajarannya.*
Wartawan: Ariel S