Rapid Test Antigen, Dua Warga di Kutim Reaktif Covid-19

Kaltimku.id, KUTIM – Tim gabungan terdiri dari TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), saat melakukan Rapid Test Antigen secara dadakan, ditemukan dua warga yang diketahui reaktif Covid-19.

Petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi menelusuri beberapa kawasan yang disinyalir sebagai wadah berkumpulnya warga, seperti di café-café dan rumah makan/warung serta lokasi lain yang diduga terjadi kerumuman massa.

Bacaan Lainnya

Saat di lokasi, pemilik tempat usaha diminta memberikan keterangan terkait kepatuhan protokol kesehatan (prokes). Beberapa café dan rumah makan kedapatan tidak menyediakan sarana kesehatan pengukur suhu tubuh seperti Thermogun dan handsanitizer.

Ketika dilakukan Rapid Test Antigen pada pegawai tempat usaha dan masyarakat pengunjung yang ada berjumlah 16 orang, diketahui 2 orang diantaranya ternyata menunjukkan hasil reaktif Covid-19.

Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko, menyayangkan hal tersebut. Karena masih ada masyarakat yang mengabaikan atau kurang mempedulikan imbauan/edukai yang dilakukan tim gabungan, baik siang maupun malam hari.

Beberapa café dan warung makan masih saja enggan menerapkan prokes. Padahal, mendisiplinkan diri dalam penerapan prokes tidak saja untuk diri sendiri, tapi juga berguna bagi orang lain, termasuk keluarga.

Terkait dengan serbuan virus Corona, warga di Kabupaten Kutim yang terpapar dalam setahun lebih mencapai 13.830 orang. Pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 11.474 orang dan meninggal dunia berjumlah 254 orang.

Tambahan pada Senin (2/8/2021), tambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kutim berjumlah 109 kasus, kesembuhan pasien jauh lebih banyak yakni 300 orang dan kasus kematian berjumlah 9 orang.

Sementara, pasien yang masih dalam perawatan di wilayah Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wabup Kasmidi Bulang ini, tercatat lebih dari 2 ribu orang.*

Pos terkait