Ratusan Massa di HST Aksi Damai, Apa pun Alasannya Tetap Jangan Ada Tambang di Kawasan Meratus

Kaltimku.id, BARABAI — Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat HST menggelar aksi damai di lapangan Dwi Warna, Barabai, Selasa (25/10/2022).Tuntutannya menolak kegiatan tambang batu bara legal apalagi ilegal di wilayah HST (Hulu Sungai Tengah), Kalsel.

“Apa pun alasannya HST tetap jangan ada tambang,” begitu bunyi salah satu poster besar penolakan para pendemo terkait soal tambang batu bara di “Bumi Murakata HST” terutama di seputar pegunungan Meratus.

Bacaan Lainnya
Bupati HST, Aulia Oktafiandi siap bubuhkan tanda tangan menolak aktivitas tambang di HST

“Save Meratus (amankan Meratus),” tulis poster lainnya. Intinya poster poster pendemo itu menghendaki agar lingkungan alam kawasan Meratus sebagai “paru-paru” rakyat Kalsel tetap terjaga aman. Tak diobok-obok tambang dan pembukaan lahan perkebunan skala besar.

Aksi pendemo yang dikoordinir Direktur WALHI Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, cukup aman, tertib, dan kondusif. Walau dikawal ketat Polisi dan Satpol PP, mereka yang memakai pakaian kuning dan ikat kepala (laung) kuning berorasi di panggung yang berseberangan Gedung DPRD HST itu.

Ketua WALHI Kalsel

Tak cuma orasi saja. Peserta aksi pun seperti Datu Manggasang dan lainnya sempat membacakan puisi. Mereka juga menagih komitmen unsur Forkopimda HST untuk bersikap dan melakukan tindakan hukum.

“Kami minta para penambang ilegal ditangkap. Bukti sudah ada, apalagi yang ditunggu, langsung saja ditindak. Ayo ke sini perwakilan Forkopimda dan wakil rakyat, ikut bersama kami,” tandas orator lainnya, Selimi Guspianor.

Menyikapi aksi ini, Bupati HST H Aulia Oktafiandi ditemani Sekkab Muhammad Yani, Ketua DPRD H Rachmadi dan sebagian anggota lainnya nimbrung. Bupati Aulia dan unsur Forkopimda HST juga mendukung dan sepakat menolak aktivitas tambang di wilayah HST.

Kesepakatan Bupati Aulia dan unsur Forkopimda ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama di atas spanduk. Lantas pendemo dialog ke Gedung Dewan dengan Bupati Aulia, Ketua dan Anggota DPRD HST.

Di situ, Bupati Aulia menampik anggapan Pemkab HST melegalkan tambang. “Pemkab HST hingga kini tidak pernah berusaha melegalkan pertambangan yang membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Kenapa? Aulia menyebut, hal itu sudah terkunci dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepala Daerah 5 tahun ke depan. Tak ada program program, apa pun bentuknya, mau buka pertambangan atau lahan, tak ada.

Lantas, Bupati Aulia pun melakukan tanda tangan kesepakatan lagi. Kali ini, tanda tangan berupa pernyataan sikap penolakan tambang dari Bupati HST dan unsur Forkopimda yang nanti akan dikirimkan ke Presiden RI.

“Kami berjanji akan menjaga kelangsungan dan kelestarian hutan serta alam kawasan pegunungan Meratus di wilayah HST,” tandas Aulia.

Sementara Ketua KNPI HST, Selimi Guspianor bersyukur aksi berjalan kondusif dan aman. “Alhamdulillah aksi hari ini dihadiri 50 lebih OKP, BEM Kalsel, tokoh agama dan masyarakat,” ujarnya.

Selimi pun meminta penegakan supremasi hukum dilakukan sambil menunggu tanggapan dari Kapolres HST yang tak hadir. “Kalau tidak ada tindak lanjut dari penegak hukum, kami akan menggelar aksi yang lebih besar dari ini,” tambahnya.

Aksi demo ratusan massa ini dipicu adanya aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan Meratus. Antara lain seperti misalnya kasus tambang di Desa Batu Harang, Kecamatan Haruyan.

Terakhir pada 10 Oktober 2022 terkuak lagi kasus tambang ilegal di Desa Nateh, Kecamatan Batang Alai Timur (BAT). Penemuan kasus ini sempat diabadikan oleh para pengendara motor trail.

Imbas mulai terkoyaknya Bumi HST di kawasan Meratus itu membuat ancaman baru masyarakat. Sebab, bukan tidak mungkin banjir besar akan terjadi lagi di Kota Barabai, lantaran letak ibu kota HST sendiri memang di kaki Meratus.*

JJD, Wartawan Senior Kalimantan

Pos terkait