Kaltimku.id, PPU – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Penajam Paser Utara (PPU) selesai menggelar test urine bagi 534 orang tenaga harian lepas (THL).
Tes urine bagi ratusan THL sendiri dilaksanakan setiap tahun bagi 3 ribu lebih tenaga kontrak. Adapun syarat perpanjangan kontrak kerja yakni bebas dari pengaruh narkoba.
Anggota BNK Kabupaten PPU Purwadi mengatakan, selama periode Januari hingga Februari pihaknya telah menyelesaikan test urine bebas narkoba untuk tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari total sebanyak 34 OPD. Sisanya masih menunggu ketersediaan test kit.
Ketujuh OPD itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), DPMD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Inspektorat. Dari seluruh pegawai yang menjalani test urine hasilnya negative.
“Alhamdulillah hasilnya negative semua dan tidak ada kendala,” jelas Purwadi, Selasa (2/3/2021).
Tidak hanya pegawai honorer, test bebas narkoba juga diikuti oleh pegawai dengan status PNS di tiga OPD yakni Inspektorat, Perhubungan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Proses identifikasi bebas penyalahgunaan narkoba bagi pegawai di lingkup pemerintah untuk sementara dihentikan, karena kurangnya test kit.
“Sekarang kami kehabisan. Sudah kami pesan dan masih menunggu test kit untuk tes urine datang,” tutur Purwadi.
Selain menunggu alat untuk uji urine, proses tes urine bagi THL juga menunggu permintaan dari dari OPD terkait.*(adv)