Kaltimku.id, BONTANG – Ratusan warga mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2 yang digelar Polres Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), di UPT Pasar Rawa Indah Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, didampingi Kapolsek Bontang Selatan IPTU Suyoko dan Kasi Dokkes Ester menerangkan, gelaran Vaksinasi Presisi melayani 467 warga yang ingin di suntik vaksin dosis pertama dan kedua Covid-19.
“Vaksinasi ditargetkan 500 orang yang akan di vaksin. Tapi sampai akhir pelaksanaan, hanya 467 orang yang menjalani vaksin, baik dosis satu dan dua,” kata Hamam Wahyudi, mantan Kapolres Pandeglang ini.
Panitia dimbau agar bersama-sama mensukseskan Program Vaksinasi Nasional kepada masyarakat, khususnya di “Kota Taman” ini. Selain itu, jajaran Polda Kaltim ini juga mengimbau masyarakat, agar terus mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama proses mengikuti vaksinasi.
Walaupun sudah mengikuti vaksinasi, masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, terutama memakai sarana pelindung hidung dan mulut (masker), terutama jika beraktivitas di luar rumah. Warga yang tidak mengenakan diberi masker.
“Masyarakat yang belum ikut vaksin, kita harapkan segera vaksin. Bisa ikut di Makodim 0908 Bontang atau Dinas Kesehatan maupun di Mako Polres Bontang yang setiap hari menggelar vaksinasi,” ajak Kapolres Hamam Wahyudi.
Untuk menekan penyebaran virus Corona, di lokasi terpisah polsek Muara Badak berpatroli tempat-tempat keramian, seperti pertokoan dan lainnya. Termasuk terhadap warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Mendapingi Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, Kapolsek Muara Badak Iptu Yoshimata JS Manggala STK, SIK mengatakan, kegiatan patroli dan pembagian masker, sebagai bentuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kodusif serta mendisiplinkan prokes ke warga untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Muara Badak.
Wilayah Wali Kota Basri Rasse SIp dan Wawali Hj Najirah SE ini, menurut Infografis Satuan Tugas (Satgas) Covid-19/Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pertanggal 17 Desember 2021, masuk dalam deretan zona kuning atau daerah dengan risiko rendah Covid-19.
Status Kota Bontang sama dengan wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kota Bontang, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kota Samarinda, Kabupaten Paser/Tanah Grogot dan Kabupaten Kutai Barat (Kubar).*