Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Peristiwa demi peristiwa yang merenggut banyak nyawa di persimpangan Lampu Lalu Lintas Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), terus berulang.
Pagi tadi, sekitar pukul 06.15 Wita, sebuah truk merah bermuatan kontainer mengalami rem blong dan menghantam pengendara yang sedang berhenti di lampu merah. Korban pun berjatuhan, Jumat (21/1/2022). Ini tragedi yang entah sudah berapa kali terjadi.
Masih segar dalam ingatan keluarga korban dengan peristiwa pada 1 April 2009 silam, di mana ada tiga korban jiwa melayang saat sebuah truk pengangkut semen menghantam deretan mobil dan motor yang sedang berhenti, tiga orang tewas seketika dan delapan lainnya mengalami luka serius.
Tiga korban tewas kala itu adalah Deni Lestriana dan anaknya Anisa yang masih berusia tiga tahun, warga Jalan Inpres II RT 23, Balikpapan Utara. Saat kejadian ibu dan anak ini sedang dibonceng suaminya, yang hanya mengalami luka-luka. Satu lagi korban bernama Eko Nurhuda, warga Jalan Somber, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara.
Tabrakan beruntun ini terjadi ketika truk Nissan Diesel melaju dari arah Kota Samarinda memasuki Balikpapan. Ketika tiba di jalan menurun di kawasan Simpang Lima Lampu Merah Muara Rapak, truk yang dikemudikan Santoso tiba-tiba remnya tak berfungsi. Sehingga sopir tak bisa mengendalikan laju kendaraan, langsung menabrak sebuah mobil, satu angkutan kota, serta tiga kendaraan roda dua.
Tragedi-tragedi maut di persimpangan Lampu Merah Muara Rapak memang sudah seharusnya diseriusi. Beberapa tahun silam sudah diwacanakan membangun jalan layang. Namun hingga detik ini wacana tersebut seakan terlupakan. Sementara pejabat di pemerintahan terus berganti.
Pagi Jumat, 21 Januari 2022, tragedi maut kembali terjadi dengan memakan korban cukup banyak. Tentunya ini mengingatkan kembali akan wacana jalan layang, yang (mungkin) akan dapat meredam peristiwa serupa di masa mendatang.
Jalan layang ataul fly over adalah jalan yang dibangun tidak sebidang melayang untuk menghindari daerah/ kawasan yang selalu menghadapi permasalahan kemacetan lalu lintas atau melewati persilangan kereta api untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan efisiensi, mengatasi hambatan karena konflik di persimpangan.*