Kaltimku.id, PPU – Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) mencapai sekitar 69 persen. Persentase PBNP tersebut tercatat hingga bulan Oktober 2021, dari total sebesar Rp 4 miliar.
Kepala Badan Pertanahan Kabupaten PPU Ade Chandra Wijaya mengatakan target penerimaan PNBP tahun ini lebih kurang sama dengan tahun sebelumnya. Sejauh ini nilai PNBP Badan Pertanahan di kisaran Rp 2,8 miliar. Ditunjuknya PPU sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) belum berpengaruh signifikan terhadap peningkatan PNBP.
“Prediksi kita penerimaan negara bukan pajak sampai akhir tahun tidak jauh dari tahun lalu. Di kisaran 70 sampai 75 persen,” terang Ade, Sabtu (6/11/2021).
Diakuinya, capaian PNBP tahun 2021 masih tergolong rendah. Meski demikian, realisasi penerimaan tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya. Dimana, capaian PNBP hingga Oktober lebih tinggi dari total penerimaan selama tahun 2020.
Ade menjelaskan, volume penerimaan PNBP bergantung dari nilai kepengurusan sertifikat tanah oleh masyarakat. semakin banyak mengurus sertifikat tanah, maka PNBP yang diterima melalui kantor pertanahan juga semakin besar.
“Apalagi kalau tanah yang akan disertifikatkan itu luas, maka biayanya juga semakin besar. Tapi PNBP kan tergantung dari jumlah pemohon, kalau pemohon banyak bisa sampai 90 persen bahkan melampaui target,” tambahnya.
Dengan sisa waktu kurang dari dua bulan, diperkirakan realisasi PNBP hanya diangka 75 persen atau dikisaran Rp 3 miliar. Hal itu mengacu dari realisasi dari tahun-tahun sebelumnya.*
Editor: Hary T BS