Jurnalis: JJD
Kaltimku.id, BARABAI – Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu tingkat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) berakhir. KPU HST sebagai penyelenggaranya telah merampungkan pekerjaannya dua hari, Sabtu dan Minggu (2-3 Maret 2024) di Kota Barabai.
Hasil rapat pleno terbuka KPU HST menempatkan Partai Demokrat (PD) berjaya di urutan pertama. Demokrat tertinggi dengan memeroleh 25.591 suara dari semua daerah pemilihan (Dapil) di HST, Selasa (5/3/2024).
Lantas Partai Golkar menyusul di urutan kedua. Total perolehannya 19.956 suara. Sedang posisi ketiga diduduki Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan 19.393 suara.
Walau begitu, bila melihat metode penghitungan Sainte Lague, PD hanya mendapatkan 4 kursi di DPRD HST. Sedang Golkar dan Gerindra sama-sama mendapat 5 kursi. Hal ini disebabkan distribusi suara di tiap tiap Dapil sangat bervariasi.
Bagaimana rincian perolehan suara per Dapil di HST? Begini rincian perolehan suara parpol yang didapat berdasarkan berita acara hasil rekapitulasi yang ditandatangani para saksi seperti di bawah ini.
Dapil 1 (Kecamatan Barabai) : Dapil ini tersedia 6 kursi di DPRD HST. Di sini, PPP unggul dengan 5.198 suara, disusul PAN (4.597), Gerindra (4.222), Demokrat (4.038), PKS (3.764), dan Golkar mendapat 3.519 suara.
Dapil 2 (Kecamatan Batu Benawa dan Hantakan) : Dapil 2 tersedia jatah 4 kursi. Urutan pertama PAN dengan 3.563 suara, lalu PDIP (3.306), Golkar (3.178), dan kursi terakhir buat Partai NasDem yang merebut 2.166 suara.
Dapil 3 (Kecamatan Haruyan dan LAS — Labuan Amas Selatan) : Kuota Dapil 3 ini menyediakan 6 kursi. Di sini, Demokrat nomor satu dengan 6.922 suara, disusul Golkar (5.444), Gerindra (3.518), PAN (3.471), NasDem (2.538), dan PKS yang meraih 2.437 suara.
4. Dapil 4 (Kecamatan Pandawan dan LAU — Labuan Amas Utara) : Jatah 7 kursi DPRD HST di Dapil ini direbut Golkar dengan 6.681 suara atau bakal dapat jatah 2 kursi. Lantas, NasDem (6.249), Demokrat (5.638), PDIP (4.774), PKS (4.500), dan Gerindra yang mendapat 2.446 suara.
Dapil 5 (Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), Batang Alai Utara (BAU), Batang Alai Timur (BAT), dan Limpasu) : Dapil 5 ini pun tersedia jatah 7 kursi. Di sini, Gerindra memimpin dengan 8.642 suara (2 kursi), disusul Demokrat (7.366), NasDem (4.390), PAN (4.091), PPP (3.923), dan PKS meraih 3.440 suara.
Lantas hitung-hitungan kursinya bagaimana? Sesuai hasil pleno jika mengacu sistem hitungan Sainte Lague, maka jumlah kursi dan nama Caleg yang terpilih dan bakal menjadi anggota DPRD HST periode 2024-2029 seperti ini.
Partai Golkar mendapat 5 kursi. Lima calegnya yang bakal duduk di legislatif adalah Alamsyah, Johar Arifin, Hendra Suriadi, Muhammad Abdi Akhyani, dan Pahrijani
Gerindra pun merengkuh 5 kursi. Para calegnya yang bakal mengemban amanah rakyat ialah Salpia Riduan, Muhammad Maulidin, Tosim, Tajudin, dan Erwin Jecky Silalahi
Lalu PAN, NasDem, Demokrat dan PKS masing masing mendapat 4 kursi. Sedang PPP dan PDIP kebagian masing masing 2 kursi.
Caleg PAN yang bakal duduk Hafiz Rahman Alhabsyi, Muhamad Sampurna, Dudi Hermawan, dan Noor Ekhwan. Lalu empat kursi NasDem bakal diduduki Taufik Rahman, Salhah, Yajid Fahmi, dan Muhammad Riadi.
Demokrat berhasil merebut 4 kursi untuk Rifki Rifani, Abdul Hakim, M. Saidinor, dan Budiyono. Sedang 4 kursi PKS akan diisi Habibah, Rislansyah, Supriadi, dan Laila Irnawati.
Sementara 2 kursi PPP bakal menjadi milik Deni Era Yulyantie, dan Nasruddin. Begitu pula 2 kursi PDIP akan diisi Syahrifani, dan Hermansyah.
Total kursi DPRD HST periode 2024-2029 nanti 30 kursi. Dari situ, jabatan Ketua DPRD HST kemungkinan bakal diisi Golkar, Wakil Ketua I dari Gerindra, dan Wakil Ketua II diisi Demokrat. Prediksi itu mengacu perolehan kursi dan suara yang didapat oleh para peserta Pemilu 2024.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) HST, Ardiansyah mengiyakan proses rekapitulasi perolehan dan penghitungan suara Pemilu 2004 tingkat kabupaten telah selesai.
Walau begitu, pihaknya masih akan melakukan proses rekapitulasi penghitungan secara berjenjang ke tingkat provinsi Kalsel yang dijadwalkan pada 6-8 Maret 2024.
“Hasil secara resmi dari KPU akan ditetapkan nanti setelah proses rekap berjenjang selesai. Kami masih melakukan rekap berjenjang untuk tingkat provinsi hingga nasional,” pungkas Ardi.***