Rekomendasi Belum Terbit, DPRD Samarinda Dorong Dialog untuk Gereja Toraja Sungai Keledang

Samarinda, Kaltimku.id – Pendirian Gereja Toraja Sungai Keledang di Samarinda Seberang hingga kini belum bisa dilanjutkan. Hambatan utamanya adalah belum terbitnya rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) Samarinda, yang menjadi salah satu syarat wajib berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menjelaskan bahwa aturan tersebut tidak hanya berlaku untuk gereja, tetapi untuk seluruh rumah ibadah, termasuk masjid, vihara, pura, dan klenteng. Syarat yang ditetapkan mencakup aspek administratif hingga dukungan sosial dari masyarakat sekitar.

Bacaan Lainnya

“Minimal harus ada 90 nama pengguna rumah ibadah dan 60 tanda tangan dukungan warga sekitar yang diketahui lurah, lalu ditambah rekomendasi Kemenag dan FKUB. Itu prosedur yang berlaku untuk semua,” ujar Novan.

Namun, Kemenag Samarinda belum memberikan rekomendasi dengan alasan menjaga kondusifitas wilayah. Hal ini dipicu adanya penolakan sebagian warga terhadap pendirian gereja tersebut, meskipun pihak gereja mengklaim telah memenuhi sebagian besar persyaratan yang diminta.

Novan menilai, persoalan ini harus diselesaikan melalui dialog yang terbuka. Ia menyebut, DPRD Samarinda siap memfasilitasi pertemuan semua pihak agar tidak ada yang merasa diabaikan atau dianaktirikan dalam proses perizinan.

“Kita ini negara yang mengakui keberagaman. Jangan sampai aturan digunakan untuk menghambat, tapi juga jangan sampai aturan diabaikan. Semua harus berjalan sesuai mekanisme, tapi dengan pendekatan yang menyejukkan,” katanya.

DPRD mendorong agar segera dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan pihak gereja, Kemenag, FKUB, serta tokoh masyarakat dari berbagai kalangan. Forum ini diharapkan menjadi sarana untuk mengurai kesalahpahaman sekaligus mencari titik temu.

Menurutnya, menunda tanpa kejelasan hanya akan memperpanjang ketegangan.

“Kalau memang ada pihak yang keberatan, sampaikan secara resmi dalam forum, sehingga bisa dibicarakan. Jangan sampai masalah ini justru memicu konflik sosial,” ucap Novan.

Ia menegaskan, DPRD akan mengawal proses ini hingga selesai.

“Kami ingin semua pihak pulang dari meja pertemuan dengan hati yang tenang, karena merasa didengar dan dihargai. Itulah esensi kerukunan dalam keberagaman,” tutupnya.*

Pos terkait