Kaltimku.id, TARAKAN – Memprihatinkan, remaja masih berusia sekitar 15 tahun sudah terlibat kasus narkoba di wilayah Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Seorang pria belia ‘X’ ini, dimanfaatkan seseorang berinisial ‘IR’, untuk mengambilkan sabu disuatu tempat.
“Ironisnya, perantaranya ini anak kecil. Yang mengambilkan sabu ini anak yang umurnya kisaran 15 tahunan,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan Agus Sutanto.
Terungkapnya keterlibatan lelaki belasan tahun dengan kasus narkoba itu, setelah BNN Kota Tarakan meringkus dan memeriksa ‘IR’, yang menyruruhnya untuk mengambilkan barang haram tersebut.
Serbuk haram itu, menurut pengakuan ‘IR’ yang keseahriannya sebagai petani rumput laut itu, dikonsumsinya sendiri. Sabu seberat 3 gram yang diambilkan anak umur belasan tahun itu di pakainya apabila dia sedang berada di laut.
Kenapa menggunakan narkoba pada saat di laut. Pengakuan, lelaki beristri yang berusia 27 tahun itu, karena dia takut diketahui istri dan keluarga lainnya.
BNN Kota Tarakan mengungkap, kasus narkoba itu terjadi di kawasan Binalatung, Senin (7/3/2022) lalu.
Kepala BNNK Tarakan Agus Sutanto menerangkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya indikasi peredaran sabu di kawasan tersebut.
Tim BNNK bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP), yakni di kawasan Binalatung. “Kami mendapati empat orang laki-laki yang sedang bermain judi slot. Kami pun melakukan penggeledahan kepada keempat orang tersebut,” terang Agus Sutanto, Sabtu (12/3/2022).
Dalam pemeriksaan badan, petugas mendapati sebuah dompet di saku sebelah kiri celananya yang berisi sabu.
Selain itu, petugas juga menemukan dan menyita alat hisap sabu (pipet) dan uang senilai 300 ribu rupiah.
“Kita juga melakukan penggeledahan di kediaman pelaku yang berjarak sekitar 10 meter dari lokasi ditangkapnya pelaku. Tetapi, kami tidak menemukan apa-apa di rumah pelaku,” ujar Agus Sutanto, seraya menerangkan berat sabu yang disita beratnya kurang lebih 3 gram.
Pelaku mengungkapkan, membeli sabu seharga 2 juta rupiah. Alasannya, dia baru pertama kali membeli sabu dengan jumlah yang cukup besar. Biasanya, hanya membeli sabu dengan paket kecil.
Semua barang bukti, termasuk narkoba dan pelaku diamankan dan diserahkan ke Polsek setempat untuk proses hukum lebih jauh.*