BARABAI, KALTIMKU.ID — Sedikitnya 140 Napi (narapidana) di Rutan Kelas IIB Barabai mendapat remisi khusus Hari Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024. Remisi atau pengurangan masa hukumannya bervariasi antara 1 — 6 bulan.
SK Remisi 140 Napi Rutan Barabai yang berada di wilayah Kanwil Kemenkumham Kalsel itu diserahkan Bupati HST, H Aulia Oktafiandi kepada perwakilan Napi atau warga binaan seusai acara puncak HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Lapangan Dwi Warna, Barabai, Sabtu (17/8/2024).
Bupati Aulia bertindak sebagai Inspektur Upacara. “Saya minta jadikan pelajaran yang telah dilakukan kemarin menjadi lebih baik lagi di masyarakat nanti,” pesan Bupati Aulia.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Taufikurrakhman melalui Kepala Rutan Barabai sendiri, Gusti Iskandarsyah menjelaskan, remisi para warga binaan ini dilakukan melalui proses analisis yang matang. Melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana di Rutan Kelas IIB Barabai.
“Mereka yang mendapat remisi adalah warga binaan yang dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya. Mereka telah memenuhi syarat administratif untuk diusulkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” jelasnya.
Gusti menyebut, Rutan Barabai sendiri sebenarnya mengusulkan 148 Napi untuk mendapatkan remisi. Namun, SK yang turun baru 140 orang. “Kami akan terus koordinasi dengan Dirjenpas untuk menyelesaikan remisi sisanya untuk disusulkan,” tambahnya.
Gusti pun menyebutkan, dari data yang diperoleh terdapat 11 orang mendapat remisi 1 bulan, 23 remisi 2 bulan, 64 remisi 3 bulan, 35 remisi 4 bulan, 6 remisi 5 bulan, dan 1 orang saja yang mendapat remisi 6 bulan.
Remisi khusus ini diberikan negara sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada warga binaan yang berkomitmen mengikuti program pembinaan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan sebagai bekal siap mental, spiritual, dan sosial kembali ke masyarakat.
Di bagian lain, upacara HUT Kemerdekaan RI di Lapangan Dwi Warna, Barabai, terpantau cukup semarak. Bupati Aulia bertindak sebagai Inspektur Upacara dan Komandan Upacaranya, Ipda Sukma Yudhistira dari Polres HST.
Upacara dimulai pukul 08.30 WITA. Diikuti unsur Forkopimda HST, TNI dan Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), pelajar dan mahasiswa, termasuk organisasi Kepemudaan dan lainnya.
Pembacaan teks Proklamasi oleh Wakil Ketua (sementara) DPRD HST, Tajudin, dan naskah Pembukaan UUD’45 dibaca H Syahruli. Lantas pengibaran bendera Merah Putih dilakukan 45 petugas Paskibraka HST. Upacara HUT Kemerdekaan ini juga diramaikan Orchestra dan Marching Band.***
|| Wartawan JJD