Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Langit Kota Balikpapan, Kalimantan Timur cukup cerah. Begitu juga suasana di dalam Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, tempat berlangsungnya pelantikan Budiono dan Pantun Gultom, Selasa (9/2/2/2021).
Anggota DPRD Kota Balikpapan Budiono dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan akhirnya dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Balikpapan, dan Pantun Gultom sebagai anggota DPRD Balikpapan.
Pelantikan dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S Sos didampingi Walikota Balikpapan HM Rizal Effendi serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan.
Setelah diambil sumpah jabatan dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan baik Wakil Ketua DPRD Budiono maupun Pantun Gultom anggota DPRD Balikpapan membacakan fakta integritas.
“Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang pemerintahan sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang nomor 9 tahun 2015 dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018,” terang Abdulloh.
Sekretariat DPRD telah memproses seluruh tahapan administrasi sampai dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim nomor 171.3/11/P.PPOD/III/2020 tanggal 12 Oktober 2020 tentang pemberhentian anggota DPRD Balikpapan atas nama Thohari Aziz.
Maka, berdasarkan SK tersebut, mekanisme pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) beserta seluruh kelengkapan berkas telah dipenuhi secara valid.
Budiono tampil sebagai Wakil Ketua DPRD dengan menggantikan Thohari Aziz yang mengundurkan diri saat akan maju di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), 9 Desember 2020 lalu bersama rekan duetnya H Rahmad Mas’ud, dan terpilih sebagai Wakil Walikota.*