RSUD PPU Siap Hadapi Lonjakan Pasien di Masa Libur Nataru

RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Kabupaten Penajam Paser Utara, bakal miliki mobil PCR
RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Kabupaten Penajam Paser Utara, bakal miliki mobil PCR

Kaltimku.id, PPU – RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) siap menghadapi lonjakan pasien saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Masa libur Nataru berjalan mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Direktur RSUD Kabupaten PPU, Lukasiwan Edi Saputro mengatakan tidak memiliki strategi khusus dalam menghadapi lonjakan pasien saat libur Nataru, khususnya varian baru Covid-19 yaitu Omicron. Namun,  sebagai pusat pelayanan kesehatan, pihaknya sudah menyiapkan sarana penunjang, baik dari sisi peralatan medis maupun sumber daya manusia (SDM).

Bacaan Lainnya

“Seperti libur Nataru di tahun sebelumnya, kami tidak ada persiapan khusus menghadapi Covid-19. Tetapi seluruh tim sudah kami berikan arahan untuk menghadapi pasien umum maupun pasien Covid-19,” kata Lukasiwan, Jumat (24/12/2021).

Kendati berjalan normal, namun dengan masuknya varian Omicron ke Indonesia, pihaknya meminta petugas medis agar meningkatkan kewaspadaan. Mengingat, pola penyebaran varian Omicron lebih cepat dibandingkan Covid-19 jenis lain.

Selain itu, upaya pencegahan terhadap masuknya varian baru tersebut, dengan meminta masyarakat agar tidak abai dan terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Untuk tenaga kesehatan selalu kita wanti-wanti agar menjaga protokol kesehatan. Dan bagi masyarakat saya meminta jangan lengah dengan status kita saat ini, terus melindungi diri dengan masker dan protokol pencegahan lainya,” ungkap Lukas.

Status PPKM Kabupaten PPU saat ini berada di level 1 dan berada di zona hijau. Satu pasien terkonfirmasi positif yang sebelumnya dirawat, saat ini masih menjalani isolasi mandiri. Total kasus positif di Kabupaten PPU sebanyak 4.447 kasus dengan 231 meninggal positif serta 4.215 pasien dinyatakan sembuh.*

Editor: Hary T BS

Pos terkait