RSUD Sepaku Berpotensi Jadi Aset Otorita IKN, Dinkes PPU Bakal Siapkan SDM

RSUD Sepaku yang berada di wilayah IKN berpotensi diambilalih pusat
RSUD Sepaku yang berada di wilayah IKN berpotensi diambilalih pusat

Kaltimku.id, PPU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sepaku berpotensi diambilalih oleh pemerintah pusat. Rumah sakit tipe D tersebut menjadi satu-satunya rumah sakit yang saat ini berada di wilayah ibu kota negara (IKN) di Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten PPU, dr Jansje Grace Makisurat mengatakan peluang dijadikannya RSUD Sepaku menjadi aset milik Badan Otorita sangat terbuka. Pasalnya, lokasi RSUD berada di zona terdekat dengan IKN.

Bacaan Lainnya

“Saat ini, satu-satunya rumah sakit yang ada di Sepaku ya RSUD itu. Dengan pembangunan IKN nanti bakal banyak dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan,” kata Grace, Selasa (8/2/2022).

Apabila proses pengalihan aset terjadi, maka menurut Grace pemerintah pusat harus meningkatkan fasilitas dan bangunan RSUD. Mengingat, daya tampung RSUD Sepaku saat ini masih terbatas, dengan perkiraan pertambahan penduduk di wilayah Sepaku mencapai ratusan ribu bahkan di atas satu juta jiwa.

Sejauh ini, belum ada pembicaraan ataupun instruksi dari pusat terkait status RSUD Sepaku. Meski begitu ia menilai pemerintah pusat perlu melibatkan daerah dalam meningkatkan fasilitas kesehatan di wilayah IKN.

“Sebenarnya masih banyak yang harus dibicarakan terkait pembangunan fasilitas kesehatan. Kita juga belum diberi gambaran keterlibatan kita seperti apa. Tetapi kalau pusat mau mengambilalih RSUD Sepaku setidaknya meningkatkan ke tipe C ,” ungkapnya.

Kendati belum ada kepastian, namun ia menyatakan Dinkes PPU siap mendukung apabila RSUD Sepaku diambilalih oleh pemerintah pusat. Dukungan berupa penyediaan tenaga kesehatan maupun sumber daya manusia lainya.

“Kita siap mensupport dari sisi SDM-nya. Meski jadi rumah sakit pusat tapi SDM-nya punya kita,” tandasnya.*

Editor: Hary BS

Pos terkait