Kaltimku.Id, KUKAR – Entah apa yang terpikirkan oleh “AB”, hingga terbilang nekat menjadikan rumahnya sendiri sebagai wadah untuk transaksi narkoba. Bahkan, transaksi itu tidak hanya dilakukan sesekali saja, melainkan sering dilakukannya.
Informasi masyarakat sekitar menyebutkan, rumahnya di kawasan Desa Jantur Selatan, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) itu kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Atas Info itu, jajaran Polsek Muara Muntai bergerak ke lokasi memburu oknum yang disebut-sebut pemilik sekaligus pengedar barang haram tersebut. Akhirnya, dengan sigap petugas berhasil menemukan dan mengaman sasarannya.
Petugas tidak saja mengamankan pelaku, tapi juga berhasil menyita sejumlah barang lainnya seperti 3 poket besar, 9 poket kecil yang jumlahnya 5,05 gram, uang tunai sebnyak 515.000 rupiah dan lainnya.
Pelaku digiring ke Mapolsek, berikut semua barang bukti lainnya untuk diproses lebih lanjut. Ketika dibawa ke kantor polisi, pelaku tidak berbuat banyak. Dia hanya terdiam mengikuti perintah petugas.*