Satresnarkoba Polres Kukar Tangkap Pemuda Bawa Sabu 25,50 Gram

Kaltimku.id, KUKAR – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), menangkap seorang pemuda yang membawa narkoba jenis sabu seberat 25,50 gram, Rabu (23/2/2022).

Pemuda berinisial ‘SB’ yang merupakan salah seorang warga Kelurahan Mekar Jaya Kecamatan Sebulu Kukar itu, diringkus Satresnarkoba Kukar di kawasan Jalan Bougenville Nomor 6 RT 06 Kelurahan Sukarame Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kukar.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Narkoba AKP MP Rachmawan menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi warga, kalau di sekitar Penyebrangan Ferry Sirbaya Kecamatan Sebulu, ada sesesorang yang menyimpan atau membawa narkotika jenis sabu.

Humas Polda Kaltim menyebutkan, berbekal infromasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kukar yang dipimpin Kasat Narkoba AKP MP Rachmawan, menuju daerah Penyebrangan Ferry Sirbaya.

Tiba di lokasi pada Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 04.00 Wita, di Jalan Pemuda RT 14 Dusun Sirbaya Kelurahan Sebulu Modern Kecamatan Sebulu Kabupaten Kukar, tim mengamankan dan dan menggeledah sang sasaran.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 3 poket narkotika jenis sabu dengan berat 25,50 gram, sebuha timbangan, satu plastik hitam, satu plastik Cotton Buds, sebuah handphone Samsung warna Hitam, 1 unit Motor Honda  Beat warna Merah KT 2906 UM dan 4 plastik klip.

“Pelaku berikut barang bukti, kita amankan di Mako Polres Kukar guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba Rachmawan.*

Pos terkait