BALIKPAPAN, KALTIMKU.ID – Personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Balikpapan mengamankan lima unit sepeda motor berknalpot brong saat patroli penindakan, Jumat (3/10/2025) dini hari.
Patroli dimulai pukul 02.00 WITA dengan titik kumpul di Pos Raimas Presisi, dipimpin Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP Muhamad Chusen, S.H., M.H., bersama Kanit Pamobvit IPDA Cucuk Quintanto serta personel Raimas Presisi Samapta Polresta Balikpapan.
Dalam operasi tersebut, lima motor roda dua yang menggunakan knalpot brong diamankan. Kendaraan kemudian dibawa ke Pos Raimas Presisi untuk ditindaklanjuti. Para pengendara diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP Muhamad Chusen menegaskan, penindakan knalpot brong merupakan komitmen Polri menjaga ketertiban umum. “Kami ingin menciptakan suasana kota yang aman, nyaman, dan kondusif. Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketenangan warga, terutama saat malam hari,” ujarnya.
Usai penindakan, patroli dilanjutkan di sejumlah titik rawan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Kasi Humas Polresta Balikpapan IPDA Sangidun mengimbau masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalulintas. “Mari wujudkan pengendara yang ramah lingkungan guna terciptanya masyarakat Indonesia yang maju dan beradab,” tandasnya.* (Ydar)