SATU HATI dua cinta, mungkin sering terdengar. Tapi, satu kamar dua cinta rasanya cuma ada di film atau sinetron. Kali ini, kisah satu kamar dua cinta benar-benar terjadi antara satu wanita dua pria.
Kisah nyata ini terjadi di wilayah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara). Pelakunya, Veronica, Ferlanda dan Bimo. Ketiganya bukan nama sebenarnya.
Entah, apakah sebabnya Veronica mau membagi cintanya kepada Fernanda dan Bimo, sehingga nekat mengorbankan kesuciannya. Bukan hanya kepda satu pria, tapi dua lelaki yang belum begitu lama dikenalnya.
Kisahnya, Vero – panggilan akrab Veronica, sempat bersama-sama dengan Ferlanda, menghadiri ulang tahun temannya, Lesmana (bukan nama sebenarnya), di kawasan Jalan Kasimudin, Tanjung Palas, Bulungan, Sabtu (19/6/2021).
Beberapa waktu berjalan hingga menjelang malam, keduanya pulang dari pesta. Ferlan – begitu Ferlanda yang berusia 17 tahun itu dipanggil sehari-hari, mengajak Vero, ke rumah teman lain yang biasa disapa Bimo. Ajakan Ferlan tidak ditolak wanita yang masih berumur 14 tahun tersebut.
Setibanya di rumah Bimo, keduanya asik berbincang-bincang hingga tengah malam. Ferlan perlahan mendekati Vero. Pembicaraan semakin akrab dan makin dekat satu sama lain. Tiba tiba, si pria mengajak si wanita untuk berkencan lebih, layaknya hubungan intim.
Atas ajakan itu, Vero juga tidak menolak, setelah mendegar janji akan dinikahi. Tidak lama kemudian, pergumulan pun terjadi di ruang temannya (Bimo). Waktu malam itu dinikmati kedua pasangan belum resmi yang masih muda usia itu hingga lewat tengah malam.
Usai kencan pertama lancar tanpa halangan, di lain hari, Ferlan kembali mengajak Vero ke rumah temannya lagi (Bimo), Senin (21/6/2021). Di sini, sang pria mengajak lagi si remaja putri untuk melakukan seperti yang pernah dirasakan bersama.
Dengan janji yang sama, yaitu akan menikahi. Maka, Vero mau melayani apa yang diinginkan sang pria. Perbuatan itu dilakukan berdua beberapa kali di rumah temannya. Entah bagaimana, pergumulan itu tidak saja dilakukan dengan Ferlan, tapi juga dengan Bimo, sang pemilik kamar.
Perbuatan mesum itu diketahui setelah 3 hari Vero tidak pulang dan dilaporkan ke Polres Bulungan. “Tindakan mereka diketahui, setelah korban tidak pulang selama tiga hari. Sehingga orang tua korban mencarinya. Korban ditemukan pelapor di rumah temannya pada Kamis (24/6/2021),” terang Kasat Reskrim Polres Bulungan Iptu Khomaini.
Menurut Kasat Reskrim Iptu Khomaini, didampingi Kanit Resmob Ipda Achmad Abiyardie, kronologis tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur itu terjadi pada Minggu (20/6/2021) sekitar pukul 00.30 Wita.*