BARABAI, Kaltimku.id — Pemkab HST melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pengadaan satu unit Bulldozer D3 senilai Rp4,2 milyar. Alat berat ini buat pengelolaan sampah yang ditangani Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) HST.
Penyerahan satu unit Bulldozer D3 jenis Caterpillar ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati HST, H Aulia Oktafiandi kepada Kepala DLHP, Mursidi, di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Desa Telang, Kecamatan Batang Alai Utara (Batara), Senin (3/6/2024).
“Alat berat Bulldozer D3 dari Caterpillar ini, Insya Allah akan digunakan untuk pengelolaan sampah di TPA Telang,” ucap Bupati Aulia dikutip dari rilis Prokom HST, Selasa (4/6/2024).
Bupati berharap alat berat traktor ini mampu mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar. Mengurangi dampak negatif dari timbunan sampah seperti bau tak sedap, penyebaran penyakit, dan pencemaran lingkungan.
Bupati Aulia pun menyampaikan terima kasih ke semua pihak. Semua yang telah berkontribusi terkait pengadaan alat ini. Baik segi perencanaan, penganggaran hingga realisasinya.
Kepala Dinas PUPR HST sendiri, Syahidin mengucap rasa syukur. “Alhamdulillah, hari ini dilakukan serah terima Bulldozer tipe D3 untuk pengelolaan sampah yang sudah lama diidam-idamkan oleh DLHP,” ujarnya.
Syahidin menyebut, selama ini karena ketiadaan alat berat, pengelolaan sampah di TPA memanfaatkan alat seadanya. Ia berharap keberadaan alat berat ini bisa lebih baik lagi, hingga pencemaran udara dan lingkungan sekitar bisa teratasi.
“Harapan kita masyarakat sekitar tidak terganggu keberadaan TPA ini. Sebab, alat berat bisa dimanfaatkan dengan maksimal, dan bisa digunakan selama kegiatan TPA,” tutupnya.
Pengelolaan sampah di TPA Telang diketahui belum optimal. Itu disebabkan keterbatasan peralatan yang ada, sehingga kehadiran Bulldozer D3 itu diharapkan bisa mengoptimalkan pengelolaan sampah di sana.
Secara terpisah, Tabirkota.com. melansir keberadaan sampah di TPA belakangan ini sudah over kapasitas. Produksi sampah di HST rata rata 70 ton per hari, dan yang dikelola DLHP baru 76,03 persen.
“Total sampah yang dikelola 76,03 persen, dan yang tak bisa dikelola 23,97 persen,” dikutip dari Kabid Pengelolaan Sampah Limbah B3 & Peningkatan Kapasitas DLHP HST, Fadil kepada Tabirkota.com. itu.**(JJD)