Sebulan Dicanangkan, Stikerisasi Mobil Dinas Belum Tuntas

Berita Kaltim Terkini - Pencanangan stikerisasi mobil dinas (08/03 2021).
Pencanangan stikerisasi mobil dinas (08/03 2021).

Kaltimku.id, PPU – Stikerisasi kendaraan dinas Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur sejak sebulan lalu atau tepatnya 8 Maret 2021, sebagai upaya  mengamankan aset daerah sudah mencakup 75 persen. Dari 357 data kendaraan dinas yang akan ditempeli stiker, tersisa sekira 80 unit.

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) PPU, Denny Handayansyah mengatakan, sebagian aset bergerak milik daerah dalam status pinjam pakai ke beberapa lembaga seperti Polres, Kodim, Kejaksaan, Pengadilan maupun instansi vertikal lainya.

Bacaan Lainnya

“Kendaraan dinas yang ada di instansi vertikal itu sering dibawa dinas ke lapangan. Jadi kami agak kesulitan,” ujar Denny, Kamis (8/4/2021).

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten PPU, Denny Handayansyah
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten PPU, Denny Handayansyah

Menurut Denny, sebagian besar kendaraan yang belum dipasang stiker status digunakan atau mobile oleh pejabat di instansi vertikal. Hal itu sebagai bagian koordinasi dalam rangka kesiapan menuju Ibu Kota Negara (IKN).

Dari sekira 500 unit kendaraan roda empat milik pemerintah daerah, baru 357 unit terdata. Program stikerisasi berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 48 tahun 2020 tentang pengamanan dan pemeliharaan barang milik pemerintah daerah.

Dijelaskannya, meski stikerisasi belum rampung 100 persen, namun pendataan aset bergerak khususnya roda empat milik pemerintah daerah jadi lebih mudah. Dengan proses pinjam pakai oleh instansi vertikal, target stikerisasi aset milik pemerintah daerah dipastikan mundur.

“Alhamdulillah efeknya bagus. Mobil lebih tertata dan lebih terdata. Karena sekarang kita tahu, mobil dinas ini milik SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) mana. Sehingga diketahui siapa yang bertanggungjawab,” tutup dia.*(adv)

Pos terkait