Kaltimku.id, PPU – Pertumbuhan penduduk di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) dalam dua tahun terakhir masih relatif stabil. Meski sudah ditetapkan sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru pada Agustus 2019 lalu, hal itu belum memengaruhi pertambahan penduduk di wilayah Benuo Taka.
Tercatat, jumlah penduduk Kabupaten PPU tahun 2020 sebanyak 181.349 jiwa. Sedangkan pada semester I tahun 2021, angka penambahan penduduk hanya sebanyak 3.673 jiwa atau menjadi 185.022 jiwa atau bertambah sekira 2,5 persen.
“Di semester pertama tahun lalu hanya bertambah 3.600 lebih. Untuk akumulasi satu tahun kemarin, biasanya baru diketahui akhir Januari 2022 ini,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten PPU, Mawar, Jumat (7/1/2022).
Kenaikan signifikan justru terjadi pada periode 2018 ke 2019. Dimana, data penduduk di tahun 2018 tercatat sebanyak 159.386 jiwa dan meningkat jadi 173.671 jiwa atau mengalami kenaikan sekitar 8,9 persen.
Dikatakan Mawar, jumlah pertumbuhan penduduk tahun 2021, sudah berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian atau coklit dengan data di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Persentase angka pindah datang warga PPU pun tidak jauh berbeda
“Jadi data penduduk kita sudah tercatat dan terverifikasi oleh Kemendagri. Penduduk yang pindah maupun datang jumlahnya rata-rata seimbang,” jelasnya.
Terkait sebaran penduduk di empat wilayah, Mawar menyebut Kecamatan Penajam menjadi lokasi terbanyak dengan 48 persen dari total jumlah penduduk. Kecamatan terluas di PPU tersebut, memiliki jumlah penduduk sebanyak 89.409 jiwa, terdiri dari 46.357 laki-laki dan 43.053 perempuan.
Jumlah warga terbanyak kedua berada di Kecamatan Sepaku. Wilayah yang menjadi lokasi IKN itu memiliki penduduk 38.160 jiwa. Disusul Babulu 37.355 jiwa dan Waru 20.098 jiwa.
“Mungkin orang luar masih mikir kalau pindah ke PPU. Apalagi di wilayah Sepaku, ya mungkin karena aksesnya masih jauh dari pusat kota,” tandas dia.*
Editor: Hary BS