Sejumlah Instansi Pemerintah di PPU Mulai Syaratkan Aplikasi PeduliLindungi

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten PPU, Budi Santoso mengatakan sejumlah SKPD sudah mengajukan pembuatan barcode aplikasi Peduli Lindungi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten PPU, Budi Santoso mengatakan sejumlah SKPD sudah mengajukan pembuatan barcode aplikasi Peduli Lindungi.

Kaltimku.id, PPU – Lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) sudah terpasang aplikasi PeduliLindungi. Sejumlah SKPD yang sudah terpasang aplikasi Peduli Lindungi, di antaranya Dinas Kesehatan dan Puskemas.

Fasilitas layanan kesehatan menjadi salah satu sektor yang diwajibkan memasang pemindai data vaksin, sesuai dengan instruksi Mendagri nomor 35 tahun 2021.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten PPU, Budi Santoso mengatakan sejumlah SKPD sudah mengajukan pembuatan barcode aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi PeduliLindungi guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung yang masuk ke fasilitas atau pelayanan dan wilayah administrasi perkantoran.

“Selain dinas sudah ada beberapa desa yang mengajukan untuk dibuatkan. Kita nanti akan persiapkan barcodenya. Kalau sudah jadi tinggal kita pasang ke masing-masing,” kata Budi, Senin (21/2/2022).

Pemasangan aplikasi barcode PeduliLindungi guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, ditengah lonjakan kasus di PPU saat ini. Fitur pemindai QR Code untuk melacak data masyarakat  yang sudah tervaksin. Rencananya, aplikasi PeduliLindungi akan dipasang di seluruh SKPD yang ada.

Meski demikian, diakuinya dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi, setiap SKPD wajib memiliki petugas jaga. Hal itu untuk memantau aktivitas masyarakat maupun pegawai saat berada di area tersebut. Ditargetkan, seluruh SKPD sudah terpasang aplikasi tersebut dalam waktu dekat.

“Kendalanya disitu, jadi harus ada semacam petugas jaga untuk memantau masyarakat yang keluar masuk maupun yang beraktivitas,” imbuhnya.*

Editor: Hary BS

Pos terkait