Sekcam Angkinang Ditunjuk Pj Kades Bamban Utara, Sabil : Prosesnya ke Bagian Hukum Pemkab HSS

Kaltimku.id, KANDANGAN — Kekosongan jabatan Kepala Desa (Kades) Bamban Utara, Kecamatan Angkinang, HSS, pasca alm. Ismail segera terisi. Diisi oleh Penjabat (Pj.) yang ditunjuk dan diusulkan Camat Angkinang untuk ditetapkan dengan keputusan Bupati HSS.

Camat Angkinang sendiri, Sabilal Rasad membenarkan proses penetapan Pj. Kades sudah ada. “Prosesnya sudah dinaikkan ke Bagian Hukum oleh Dinas PMD HSS terkait Pj. Kepala Desa Bamban Utara,” ucap Camat Sabil kepada awak media ini, Selasa (27/9/2022)

Bacaan Lainnya

Siapa orang yang ditunjuk dan diusulkan itu? Camat Sabil menyebut namanya Rodi Bastian yang tidak lain adalah Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Angkinang sendiri.

Sekcam Rodi Bastian pun tidak menampik. Ia menyebut, proses penetapan Pj. Kades Bamban Utara belum ditetapkan. Tapi, orang yang ditunjuk dan diusulkan memang sudah ada.

“Orangnya dari kantor kecamatan sendiri. Warga kita Bamban sini jua,” ucap Rodi Bastian saat ia melayat ke rumah duka almarhum Darham Syahrani, Ketua RW. 01 Bamban Utara yang meninggal hari Senin, 26 September tadi.

Rodi Bastian membenarkan, kekosongan jabatan Kades atau Pembakal Bamban Utara harus segera diisi Penjabat (Pj.) yang ditunjuk. Pj. yang melaksanakan tugas pelayanan masyarakat dan administrasi Pemdes sepeninggal alm. Ismail yang meninggal pada 16 September 2022 lalu.

Terkait penunjukan dan penetapan Pj. Kades itu, berarti cepat atau lambat akan ada lagi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Bamban Utara. Pilkades kedua seperti halnya Pilkades serentak HSS, 2 Juni 2022, saat terpilihnya sosok alm. Ismail bin Ramlah sebagai Kades.

“Ulun (saya) masih lihat dulu figur figur bakal calon yang akan maju di Pilkades kedua nanti. Kalau peluangnya bagus, kemungkinan Ulun siap maju,” ujar Muhammad Yamin, Calon Kades Bamban Utara nomor urut 1 yang gagal terpilih seperti mulai berhitung dan ancang ancang secara terpisah.*

Penulis: JJD, Wartawan Senior Kalimantan

Pos terkait