Selama Operasi Pekat Mahakam 2026, Polda Kaltim  Sukses Ungkap 272 Kasus

BALIKPAPAN, Kaltimku.id — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim)  memaparkan hasil Operasi Pekat Mahakam 2026 yang berlangsung selama 21 hari (18 Februari – 10 Maret 2026). Operasi ini difokuskan untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat) guna menjamin kekhusyukan ibadah Ramadhan hingga Idulfitri 1447 H.

​Dalam konferensi pers di Aula Mahakam Mako Polda Kaltim, Kamis (12/3/2026), Direskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol. Dr. Jamaluddin Farti, S.I.K., M.Hum, merinci keberhasilan jajarannya dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Kalimantan Timur.

Bacaan Lainnya

​Aparat berhasil mengungkap 149 kasus tindak pidana utama yang melibatkan 180 tersangka. Yakni, pencurian dengan 77 kasus (mendominasi total kriminalitas), senjata tajam (Sajam) 55 kasus, perjudian 9 kasus, premanisme 5 kasus dan  pemerasan 3 kasus.

Barang bukti

​Dari sisi target operasi, kategori ini mencatatkan 180 kasus gabungan yang terdiri dari 36 kasus Target Operasi (TO) dan 144 kasus Non-TO, dengan penyitaan 1.085 item barang bukti.

​Selain pidana berat, polisi juga menindak 123 kasus Tipiring (tindak pidana ringan) yang berfokus pada gangguan ketertiban umum, seperti peredaran miras atau minuman keras dengan 120 kasus, juru Parkir Liar dengan 3 kasus.

​Secara akumulatif (termasuk pengembangan), total pengungkapan Tipiring mencapai 125 kasus (40 TO dan 85 Non-TO) dengan sitaan masif sebanyak 4.037 item barang bukti.

​Secara keseluruhan, Operasi Pekat Mahakam 2026 mencatatkan angka sebagai berikut dengan total 272 Kasus. Total tersangka 303 Orang, total Barang Bukti dengan 5.122 Item

​”Kami berkomitmen agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang dan merayakan Idulfitri dalam suasana yang kondusif,” ujar Kombes Pol. Jamaluddin Farti menutup keterangannya.

Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing guna menjaga stabilitas keamanan pasca-operasi.***

Pos terkait