Selipkan Sabu di Sela Pantat, Remaja Baru Ulu Diamankan Tim Jatanras Polsek Barat

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Gerombolan remaja pria yang sedang berkumpul di kawasan Jl Merpati, Gunung Bugis, Kampung Baru Ulu, Balikpapan Barat itu langsung berhamburan saat tim patroli datang.

Tentu saja hal itu menimbulkan kecurigaan tim patroli yang dipimpin IPDA Safaruddin. Tim lantas mengikuti seorang dari para remaja tersebut yang berlaru memasuki sebuah rumah, dan berpura-pura tidur saat tim Jatanras Polsek Barat memasuki rumah tersebut.

Bacaan Lainnya

Remaja warga Jln Sultan Hassanudin, Baru Ulu (Balikpapan Barat) berinisial RB (24) kemudian diamankan petugas dari Kepolisian Sektor Balikpapan Barat, Minggu (13/2/2022) lantaran kedapatan menyimpan satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu.

Dikonfirmasi media ini Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto membenarkan telah mengamankan seorang remaja yang kedapatan memiliki sabu-sabu.

“Saat itu tim yang dipimpin IPDA Syafaruddin melaksanakan patroli rutin antisipasi C3 dan penyalahgunaan narkoba,” ucap Kompol Totok, Selasa (15/2/2022) di ruang kerjanya.

“Jadi saat tim tiba, pelaku ini lari masuk ke dalam rumah dan berpura-pura tidur. Tapi tim langsung membawa pelaku ke Mako Polsek Balikpapan Barat untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

“Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah menyimpan satu paket sabu-sabu seberat 0,72 gram yang diselipkan di sela-sela pantat pelaku,” tambahnya, seraya membenarkan pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Dan saat ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku RB akan dikenakan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) sub pasal 127 undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait