Kaltimku.id, PPU – Rapid antigen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup kantor Sekretariat Kabupaten (Setkab) dilakukan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Rabu (21/7/2021). Hal itu dipicu sembilan pegawai terkonfirmasi positif Covid-19. Sembilan orang pegawai tersebut berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) dan PNS, termasuk satu orang asisten.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Muliadi mengatakan pemberlakukan rapid antigen sebagai deteksi dini dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkup kantor Sekretariat Kabupaten.
“Itu kita lakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid di lingkup setkab. Jangan sampai tidak diketahui dan menyebar ke pegawai lain,” ujar Muliadi.
Rapid antigen wajib dilaksanakan bagi pegawai yang menjalani WFO (Work From Office) hari ini. Sedangkan bagi ASN yang terkonfirmasi positif diwajibkan menjalani isolasi mandiri (isoman). Selain pegawai, tiga orang pejabat eselon II juga menjalani swab PCR.
“Saya dan dua asisten tadi melakukan PCR untuk memastikan tidak terinfeksi Covid,” ungkapnya.
Pelaksanaan rapid antigen sebagai upaya mendeteksi penyebaran virus corona di lingkup pemerintah daerah, bakal di lanjutkan hingga ke kantor-kantor dinas. Diharapkan, kasus penyebaran Covid di lingkup ASN dapat ditekan.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap 61 orang pegawai, tidak ditemukan satupun terkonfirmasi positif. Secara keseluruhan ASN yang bertugas di Kantor Setkab sekira 250 orang.
“Ada permintaan dari Pak Sekda, karena ditemukan beberapa orang yang positif,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU, dr Jansje Grace Makisurat.
Kebijakan memberlakukan WFH dengan komposisi 75-25 bagi ASN sudah berlaku sejak 3 Juli kemarin. Jika pada pemeriksaan rapid antigen lanjutan ditemukan kasus positif maka pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Sekda untuk memberlakukan pengetatan WFO.
“Ya mungkin kalau kasusnya terus berlanjut, saya rekomendasikan agar pejabat utamanya dan yang sehat saja yang datang ke kantor. Selebihnya WFH,” pungkasnya.*(adv)