Kaltimku.id, KUKAR – Ada-ada saja akal seseorang untuk mengelabuhi petugas agar tidak ketahuan membawa sesuatu barang atau benda terlarang. Seperti dilakukan LI, yang nekat membawa dan menyembunyikan paket sabu yang dikemas dalam kotak teh dan diselipkan di kedua pahanya.Foto
Sumber Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menyebutkan, pengungkapan pelaku berusia 24 tahun itu terjadi di Jalan Jenderal Muhamad Yusuf RT 08 Desa Sebulu Modrn, Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (7/1/21).
Sebelumnya, Kamis pagi sekitar pukul 10.15, petugas mendapat laporan kalau di sekitar di Jalan Jenderal Muhamad Yusuf, diduga ada penyalahgunaan obat terlarang. Tidak lama kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Sebulu meluncur dan menyelidiki laporan masyarakat tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil menemukan sasarannya. Dalam penangkapan, polisi mengamankan orang yang dicuriagai beserta barang buktinya, yakni narkoba jenis sabu seberat 100.78 gram yang dikemas dalam kotak teh.
Selain mengamankan obat terlarang yang dapat merusak generasi muda itu, petugas juga menyita dua unit handphone (HP) merk Samsung berwarna putih dan HP Nokia warna hitam serta sebuah rmotor Yamaha Vixion tanpa plat nomor polisi.
Mewakili Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi menjelaskan, petugas yang diterjunkan ke lokasi berhasil mengamankan pelaku dan mendapati 1 poket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam teh kotak yang diselipkan diantara kedua paha di atas tangki motor.
Sementara itu di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana menyebutkan, dari hasil penangkapan itu, pelaku berikut barang buktinya digiring ke Polsek Sebulu guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku yang masih realtif muda itu hanya diam, tidak berbuat apa-apa kecuali hnaya mengikuti perintah petugas.*