Kaltimku.id, BONTANG – Sepuluh kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) tidak ada yang lolos dari penyebaran Covid-19. Salah satunya di daerah Kota Bontang. Akibat gencaarnya serangan virus Corona, pemerintah bersama unsur terkait memperketat penjagaan di beberapa titik jalan.
Dalam pekan kedua bulan Juli 2021 ini, Bontang mencatat 106 kasus terkonfirmasi Covid-19 sebagai tambahan baru. Dari tambahan 100 lebih itu, jumlahnya selama setahun lebih ini lebih dari 8 ribu, tepatnya 8.190 kasus.
Untuk kesembuhan pasien di wilayah Wali Kota Basri Rase dan Wawali Najirah ini, sebanyak 6.491 orang, setelah bertambah 26 pasien dan meninggal dunia 126 orang. Sementara, pasien yang masih dalam perawatan berjumlah 1.573 orang.
Sehubungan dengan terus bertambahnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Bontang, pemerintah setempat bersama unsur terkait lainnya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa titik, diantaranya penyekatan di Simpang Empat Gunung Kusnodo.
Untuk memastikan berjalannya penerapan tersebut, Wali Kota Basri Rase, Wakil Walikota Najirah, Kapolres AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, Dandim 0908 Letkol Arh Choirul Huda, Denarhanud Rudal-002 Bontang Mayor Arh Ronald G Simatupang, Danramil Danramil 0908/01 Lok Tuan Kapten Inf Rukito, Kasatpol PP Ibnu Gunawan, dan Kadishub Kamilan, meninjau pos penyekatan.
Saat operasi ditemukan beberapa pengemudi mobil maupun motor yang akan masuk wilayah Kota Bontang tidak dilengkapi dokumen hasil Rapit Tes Antigen atau hasil Sweb. Mereka yang tidak melengkapi persyaratan tersebut diarahkan untuk putar balik.*