Serapan Anggaran Rendah, DPRD Kaltim Khawatir Agenda Pembangunan 2026 Tertunda

Samarinda, Kaltimku.id – Pola penyerapan anggaran yang masih rendah sepanjang 2025 mulai memunculkan kekhawatiran baru terhadap kelangsungan program pembangunan di Kalimantan Timur. Sejumlah pekerjaan fisik belum dapat berjalan optimal karena menunggu pencairan dan laporan realisasi, sementara berbagai program prioritas berpotensi memasuki 2026 tanpa kemajuan signifikan.

Kondisi ini dinilai sebagai indikator bahwa tata kelola anggaran di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan pembangunan yang semakin kompleks. Padahal, 2026 dipandang sebagai tahun krusial di tengah upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi ketergantungan terhadap dana pusat.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa pelaksanaan APBD tidak boleh terhambat oleh lemahnya disiplin perencanaan dan serapan anggaran OPD.

“Saat ini serapan belanja belum mencapai 70 persen, sementara PAD baru berada di kisaran 60 persen. Pengawasan harus diperketat agar pelaksanaan APBD tidak tersendat,” ujarnya.

Ananda menilai rendahnya serapan anggaran turut menimbulkan pertanyaan publik mengenai kapasitas OPD dalam mengelola program prioritas, terutama di sektor-sektor pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur masyarakat.

Meski demikian, DPRD masih melihat peluang memaksimalkan penyerapan di sisa masa tahun anggaran berjalan.

“Kami berharap sisa waktu dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin. Namun ini harus menjadi pembelajaran penting bagi Kaltim, baik dalam peningkatan PAD maupun efektivitas serapan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan kembali memperkuat fungsi pengawasan agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran di tahun mendatang tidak mengulang perlambatan yang sama.*

Pos terkait