Serbuan Covid-19 Landai, Tim Gabungan Terus Berpatroli

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Kendati serbuan Covid-19 di wilayah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) cenderung mulai melandai, namun tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) terus melaskanakan patroli di sejumlah kawasan yang dianggap rawan.

Patroli gabungan pada malam hari itu digelar dalam rangka penegakkan pendisiplinan protokol kesahatan (prokes), sesuai Surat Edaran (SE) Walikota Balikpapan Nomor : 300 / 2978 / Pem Tanggal 7 September 2021 Tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Kota Balikpapan.

Bacaan Lainnya

“Patroli gabungan ini digelar enam kecamatan di Kota Balikpapan,” terang Kapolresta Balikpapan AKBP Thirdy Hadmiarso, didampingi Kasi Humas Polresta Balikpapan AKP Nurhaedah.

Sasaran petugas gabungan adalah lokasi-lokasi yang cenderung sebagai wadah berkumpulnya warga, seperti rumah makan, angkringan, kedai kopi, tempat hiburan malam (THM) dan tempat tempat keramaian lainnya.

Dari hasil patroli gabungan masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang masih tidak mematuhi Surat Edaran Wali Kota. Pelaku usaha yang kedapatan langung diberikan sanksi oleh PPNS Kota Balikpapan.

Nurhaedah mengingatkan, agar pelaku usaha bisa mematuhinya imbauan dari pemerintah, karena untuk kepentingan bersama. Pasalnya, pandemi belum usai khusunya di kota “Beriman” (Bersih Indah Aman dan Nyaman).

“Masih ditemukan pelaku usaha yang tidak patuhi surat edaran walikota, kami berharap kedepannya pelaku usaha bisa mematuhinya karena ini untuk kepentingan bersama mengingat pandemi belum usai di Kota Balikpapan,” kata Kasi Humas Nurhaedah.

Seperti dicatat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, pasien yang masih dalam perawatan akibat Covid-19 sebanyak 495 orang. Angka ini memang cenderung menurun, namun msyarakat diharapkan terus disiplin menerapkan prokes untuk lebih mengurangi paparan Covid-19.*

Pos terkait