Siap-Siap, Pelanggar Prokes Covid di PPU Bakal Langsung Didenda

Berita Kaltim Terkini - Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten PPU Muhtar
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten PPU Muhtar

Kaltimkumid, PPUPemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menyiapkan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Sanksi bagi pelanggar sebagai penegasan atas terbitnya peraturan bupati (Perbup) nomor 38 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol-PP (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten PPU, Muhtar mengatakan proses penerapan displin dan penegakan hukum pelanggar prokes masih dalam tahap revisi di bagian hukum Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU. Revisi tersebut sebagai penegasan sanksi denda bagi pelanggar.

Bacaan Lainnya

“Kalau kemarin kita hanya kenakan sanksi teguran tertulis. Tapi setelah nanti selesai direvisi, sanksi denda itu langsung berlaku,” tuturnya, Kamis (4/3/2021).

Dijelaskanya, nilai denda yang diterapkan berdasarkan tingkat pelanggaran. Tidak hanya masyarakat hingga pelaku usaha, sanksi denda bakal diberlakukan sama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah kabupaten.

Sanksi denda langsung akan berlaku jika revisi Perbup 38 tahun 2020 diterbitkan. Besaran maksimal Rp 1 juta tergantung tingkat pelanggaran. Meski demikian pihaknya tidak merinci besaran denda sesuai tingkatan pelanggaran prokes.

“Ini nanti langsung denda, yang gak bawa masker sama yang bawa masker tapi gak di pakai, gridnya beda,” ungkap Muhtar.

Sanksi administratif yang diberlakukan pada tahun 2020 sebagai upaya memberikan kesadaran bagi masyarakat, dengan ancaman denda Rp 1 juta dinilai belum efektif. Pasalnya selama operasi yustisi pencegahan tahun kemarin, sebanyak 3.000 lebih masyarakat diberikan sanksi teguran.

Di tahun 2021 operasi yustisi penegakan disiplin prokespun berlanjut. Namun, satgas gabungan yang terdiri dari personel TNI/Polri dan Satpol-PP hanya sebatas sosialisasi.

“Operasi disiplin prokes kita lakukan setiap hari. Sasarannya tempat tempat yang jadi kerumunan, seperti café,” pungkasnya.*(adv)

Pos terkait