KALTIMKU.id — Kondisi Jalan Mulawarman yang saat ini menjadi salah satu ruas vital menjadi perhatian serius anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo. Permasalahan utama pada jalan tersebut, bebernya, adalah sempitnya bahu jalan sehingga menghambat kelancaran lalu lintas, khususnya ketika kendaraan harus saling berhadapan atau ketika pengemudi ingin mendahului kendaraan di depannya.
Sigit telah mengajukan permintaan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur agar jalan ini dapat diperlebar, guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan.
“Jalan Mulawarman itu milik provinsi, dan saya sudah meminta kepada Dinas PUPR untuk melakukan pembebasan bahu jalan. Kalau tidak bisa dibebaskan, setidaknya dibuatkan area yang memadai untuk memudahkan kendaraan saat ingin mendahului,” ujar Sigit.
Sigit menambahkan, bahwa kondisi jalan yang sempit kerap kali membuat kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Hal ini, kata dia, sangat merugikan warga yang mengandalkan jalan tersebut sebagai jalur utama. Ia mencontohkan, pengembangan jalan yang telah dilakukan di kota-kota besar lain, seperti di Balikpapan dan Samarinda, yang sudah berhasil melebarkan jalan-jalan utama mereka.
“Seperti jalan di Balikpapan dan Samarinda, kan sudah dilebarkan, jadi kendaraan bisa lebih leluasa. Saya rasa, hal ini juga perlu dilakukan di Jalan Mulawarman, agar tidak ada kendaraan yang bertumpukan,” tambahnya.
Mengingat pentingnya jalan ini bagi kelancaran transportasi di Kalimantan Timur, Sigit berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis untuk memperlebar jalan tersebut. Ia yakin, jika masalah ini segera ditangani, maka akan berkontribusi positif bagi kelancaran lalu lintas dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.***(adv)