Kaltimku.id, PPU – Proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) telah melewati tahap seleksi kompetensi dasar (SKD). Seleksi SKD berbasis Computer Assisted Test (CAT) berlangsung dari 19-27 September 2021.
Dari 3.146 peserta yang lolos ke tahap SKD, hanya diikuti sebanyak 2.803 orang. 343 lainya tidak hadir mengikuti uji kompetensi yang digelar di kawasan Islamic Center Nipah-Nipah Kecamatan Penajam tersebut.
“Peserta yang tidak hadir mengikuti SKD, kebanyakan dari luar Kaltim. Mungkin juga terkendala persyaratan penerbangan karena harus PCR,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PPU Khairudin, Kamis (30/9/2021).
Pelaksanaan SKD mewajibkan peserta negative hasil rapid antigen atau PCR bagi pelamar yang berasal dari luar Kaltim. Kebijakan itu sesuai instruksi Mendagri terkait pelaksanaan SKD di tengah pandemi Covid-19.
Pasca SKD selesai, tahap selanjutnya adalah seleksi kompetensi bidang (SKB). Peserta SKD yang berhak mengikuti SKB harus memenuhi nilai minimal (passing grade) di tiga komponen, yakni tes wawasan kebangsaan (TWK) 65, tes intelegensi umum (TIU) 80 dan tes karakteristik pribadi (TKP) 166.
“Peserta yang lolos passing grade tidak secara otomatis masuk ke tahap SKB. Apabila peserta yang lolos passing grade banyak, akan ditentukan melalui peringkat atau rangking,” terang Khairudin.
Ia mencontohkan, jika kuota formasi tiga maka peserta yang lolos ke tahap SKB dikalikan tiga. Sehingga peserta CPNS yang mengikuti SKB sebanyak sembilan orang. Hingga saat ini, peserta CPNS Kabupaten PPU tahun 2021, yang lolos ke tahap SKB menunggu pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sedangkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang menunggu informasi dari BKN. Namun, jika mengacu dari jadwal semula, tes SKB bakal digelar pada November mendatang.
“Pastinya belum tahu, tapi perkiraan di bulan November,” pungkasnya.*
Wartawan: Ariel S