Skema Investasi PLTSA Dinilai Krusial, DPRD Minta Pembiayaan Tidak Bertumpu pada APBD dan Edukasi Pemilahan Sampah Diperkuat

Samarinda, Kaltimku.id – Proyek PLTSA di Sambutan bukan hanya dibaca sebagai inovasi teknis, tetapi juga diuji melalui kelayakan skema pendanaan.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat bertumpu penuh pada APBD mengingat tingginya biaya pembangunan pembangkit berbasis limbah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Investasinya memang besar, tetapi melalui skema kerja sama dengan investor, beban APBD dapat berkurang,” jelasnya.

Sejumlah investor dari Malaysia dan Korea Selatan dikabarkan telah mengajukan minat untuk bermitra dalam pembangunan PLTSA. Jika proses negosiasi berjalan lancar, proyek diproyeksikan mulai dikerjakan pada akhir 2025.

DPRD memandang ketertarikan investor asing sebagai sinyal positif bahwa PLTSA Sambutan memiliki nilai keekonomian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kendati demikian, Subandi menekankan bahwa teknologi tidak akan mampu bekerja optimal tanpa partisipasi publik dalam pemilahan sampah.

Ia menilai bahwa masyarakat harus menjadi bagian dari ekosistem pengelolaan, bukan sekadar penonton proyek besar.

“Edukasi perlu digencarkan,” tegasnya.

Menurutnya, kebiasaan mencampur sampah rumah tangga, organik dan anorganik, selama ini menjadi penghambat utama proses pengolahan dan meningkatkan biaya operasional. Oleh sebab itu, pendidikan lingkungan dan sosialisasi harus ditempatkan sejajar dengan pembangunan infrastruktur.

Subandi juga melihat PLTSA sebagai narasi baru kota yang mampu melangkah dari pola lama pengelolaan limbah menuju kota yang ramah lingkungan, strategis, dan produktif secara energi. Jika berhasil, Samarinda akan menjadi daerah yang mempelopori model konversi sampah menjadi listrik di kawasan timur Indonesia.

“Masyarakat sebaiknya memandang proyek ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan masa depan kota yang lebih bersih dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Pos terkait