Sosialisasi Kearsipan, Wabup HST: Arsip yang Baik Dukung Pemerintahan Bersih dan Efektif

BARABAI, Kaltimku.id — Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H Gusti Rosyadi Elmi menyebut, kearsipan sangat penting. Arsip memiliki peran ganda sebagai jaminan akuntabilitas dan alat bukti yang sah serta menjadi sumber informasi atau referensi pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan.

“Bila kearsipan dikelola secara baik, maka dapat mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien,” ujar Wabup Rosyadi Elmi saat membuka Sosialisasi Kearsipan Dinas Perpustakaan HST di Aula Bappelitbangda setempat, Rabu (3/12/2025).

Bacaan Lainnya

Wabup menyebut, arsip yang terawat juga dapat menjadi sumber informasi sejarah sangat penting, dan dapat diwariskan kepada generasi-generasi selanjutnya.

“Seandainya tidak ada pengarsipan pada zaman sahabat Nabi dahulu, mungkin hari ini kita tidak akan pernah mengenal dan bisa mengetahui yang namanya Al-Qur’an dan sabda Rasulullah SAW,” ujarnya agak dalam di hadapan peserta sosialisasi.

Sosialisasi kearsipan yang dihelat Dinas Perpustakaan HST ini diikuti 190 peserta. Ia berharap, melalui sosialisasi ini akan meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya kearsipan sekaligus memotivasi semua pihak untuk berperan aktif dalam pelaksanaan kearsipan yang efektif dan terintegrasi.

Menurut Kadis Perpustakaan HST sendiri, H Zamhasari, sosialisasi menghadirkan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan, Sri Mawarni sebagai narasumber. Ia pun menyampaikan berbagai materi dan salah satunya terkait pengelolaan arsip yang dinamis dan statis.

Zamhasari menyebut, seluruh peserta sosialisasi 190 orang. Dilaksanakan selama 2 hari, 3-4 Desember 2025. Pesertanya terdiri dari seluruh SOPD di HST, perwakilan kecamatan, BUMD, dan perwakilan Organisasi Masyarakat.

“Penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip, ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, hingga terwujudnya pengelolaan arsip yang andal.” kata Zamhasari.

Semua itu diharapkan menjadi pendukung kepentingan negara dan hak-hak keperdataan. Menjaga keselamatan dan keamanan aset nasional, termasuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar menjadi lebih baik.* (JJD).

Pos terkait