Sudah 9 Kali Mencuri HP Akhirnya Tertangkap

Jajaran Polres Bontang amankan pembeli handphone curian. (Foto : Polres Bontang)

Kaltimku.Id, BONTANG – Entah hanya sekadar hobi atau memenuhi kebutuhan. Yang pasti pelaku berinitial “NA” mengaku sudah 9 kali melakukan pencurian handphone (HP) di berbagai lokasi di wilayah Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), belum lama ini.

Warga Jalan  HM Ardan RT 23 Kelurahan Satimpo Kecamatan Bontang Selatan yang mempunyai “hobi” mencuri telepon selular itu, akhirnya tertangkap jajaran Polres Bontang, setelah mencuri telepon android sebanyak sembilan kali.

Bacaan Lainnya

Hasil curiannya dijual di sekitar Kota Bontang. Seorang yang disebut-sebut membeli barang curian itu ditelusuri oleh petugas setelah mendengar keterangan pelaku. Lelaki berusia 37 tahun ini ditangkap jajaran Polres Bontang ketika menjalankan aksinya di Jalan poros Bontang – Samarinda.

Dari penelusuran intensip, petugas akhirnya menemukan orang yang diceritakan pelaku di Jalan Slamet Riyadi RT 041 Desa Loktuan Kecamatan Bontang Utara. Orang dicari itu adalah “SD” alias Sudi.

Menurut pengakuan lelaki berusia 34 tahun itu, dia sudah 8 kali membeli handphone dari “NA”. Pembeli HP curian itu disebut-sebut sebagai penadah. Karena membeli barang curian, maka si pembeli ikut dimintai pertanggung-jawabanya.*

Pos terkait