Samarinda, Kaltimku.id – Masalah pembuangan sampah ke aliran Sungai Karang Mumus kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Maswedi, angkat suara menanggapi kondisi yang dinilainya semakin memprihatinkan, khususnya di kawasan Lempake dan Bendungan Benanga, wilayah yang termasuk dalam daerah pemilihannya di Kecamatan Samarinda Utara.
Dalam keterangan resminya, Maswedi menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga. Ia menyoroti fakta bahwa hingga hari ini, sungai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan dan penopang aktivitas masyarakat justru dijadikan tempat pembuangan sampah.
“Kami terus menerima laporan dari warga, juga melihat langsung di lapangan bahwa masih banyak sampah domestik yang dibuang ke sungai. Ini bukan hanya mencemari lingkungan, tapi mengancam kesehatan dan keberlangsungan hidup masyarakat sendiri,” kata Maswedi.
Ia menjelaskan, kawasan seperti Korem Lempake, Pinang Seribu, hingga Muang dan Bendungan Benanga merupakan wilayah padat penduduk yang tidak seluruhnya memiliki akses mudah terhadap Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Padahal, keberadaan TPS sangat vital agar masyarakat dapat membuang sampah pada tempat yang benar.
“Beberapa TPS memang sudah tersedia, tapi letaknya jauh dari permukiman padat. Ini yang menjadi alasan utama kenapa sebagian warga memilih jalan pintas, yakni membuang langsung ke sungai,” jelasnya.
Maswedi menilai bahwa kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan. Ia mendorong Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan kelurahan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap titik-titik pelayanan TPS, terutama di wilayah Samarinda Utara yang dinilai belum merata jangkauannya.
Menurutnya, langkah strategis yang harus dilakukan adalah menambah jumlah TPS di kawasan rawan pencemaran seperti Lempake bagian utara, khususnya di Muang dan sekitarnya. Penambahan TPS akan memberikan alternatif yang realistis bagi warga agar tidak lagi menjadikan sungai sebagai tempat membuang sampah.
“Kita tidak bisa hanya menyalahkan masyarakat. Pemerintah harus hadir dengan solusi konkret. Jika TPS memang jauh, mari kita bangun yang baru di titik-titik yang strategis. Kami dari DPRD siap memfasilitasi koordinasi dengan DLH dan pihak kelurahan untuk realisasi itu,” tegas politisi Partai NasDem ini.
Namun, Maswedi juga menekankan bahwa urusan penempatan TPS bukanlah tanggung jawab DLH sepenuhnya. Dalam sistem pengelolaan sampah kota, pemerintah kelurahan berwenang menentukan lokasi TPS berdasarkan kebutuhan warganya. DLH sendiri hanya bertugas untuk pengangkutan sampah dari TPS menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Jadi harus ada sinergi antara kelurahan dan DLH. Jangan saling lempar tanggung jawab. Penanganan sampah adalah urusan bersama yang menyangkut kepentingan ribuan warga,” tambahnya.
Maswedi mengaku siap mengawal proses perencanaan dan penganggaran pembangunan TPS tambahan melalui jalur aspirasi dan reses. Ia juga mendorong adanya kampanye pendidikan lingkungan secara masif, agar kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan sungai bisa ditingkatkan.
“Sungai Karang Mumus adalah nadi kota ini. Jika sungai mati karena sampah, maka dampaknya akan sangat luas. Kita harus hentikan budaya buang sampah sembarangan ini. Mari kita ubah cara pandang, bahwa sungai adalah warisan bersama yang harus dijaga,” ujarnya.
Sebagai penutup, Maswedi mengajak seluruh warga Samarinda Utara, khususnya yang tinggal di sekitar aliran sungai, untuk ikut terlibat aktif menjaga lingkungan. Menurutnya, perubahan tidak akan datang hanya dari pemerintah, tetapi harus dimulai dari perilaku kolektif masyarakat itu sendiri.
“Sungai bukan tempat sampah. Sungai adalah kehidupan. Mari kita jaga bersama untuk masa depan anak cucu kita,” pungkasnya.*