Kaltimku.id, SAMARINDA — Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sutomo Jabir mengungkapkan bahwa lubang tambang boleh dimanfaatkan namun harus memperhatikan berbagai aspek.
“Harus dilihat dulu lahan-lahan yang berpotensi. Tapi jangan berasumsi malah tambang yang tidak produktif ingin dimanfaatkan, jangan berlindung dibalik itu,” ucapnya, Selasa (24/10/2023).
“Tidak sedikit kejadian fatal hingga memakan korban jiwa akibat lubang galian tambang,” tambahnya.
Selain berbahaya karena ke dalamnya dan tidak dipasangi papan penanda, air dalam lubang galian tambang mengandung logam berat seperti mangan dan besi di atas ambang batas aman.
Apabila air dalam lubang bekas galian tersebut dikonsumsi akan sangat membahayakan kesehatan. Sehingga, menjadi bagus jika lubang galian tambang dapat menciptakan hal-hal positif.
Oleh sebab itu, ia menegaskan perlu adanya identifikasi dan kesepakatan antara pemerintah daerah bersama masyarakat setempat.
“Kalau tidak layak ya jangan. Boleh saja asal ada manfaatnya seperti PT. Indominco mau dijadikan sumber air bersih boleh. Saya sudah minum airnya, bagus” tandasnya.***