Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Dana sebesar 69,7 miliar akan digelontorkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan gratis kelas III bagi sekitar 91 ribu jiwa penerima.
“Anggaran BPJS kesehatan gratis tersebut akan dialokasikan pada 2022 mendatang. Semoga bisa berjalan dengan baik, sehingga masyarakat yang betul-betul membutuhkan dapat menerima bantuan tersebut,” ujar Iwan Wahyudi, Rabu (30/6/2021).
Iwan Wahyudi, wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menuturkan, anggaran tersebut akan menjadi salah satu prioritas yang dimasukkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan 2022 mendatang.
Adapun sasaran penerima iuran BPJS Kesehatan tersebut, jelas Iwan Wahyudi, nantinya akan menyasar masyarakat yang betul-betul membutuhkan. “Mereka yang menerima bukan peserta mandiri yang bisa membayar secara pribadi, jadi peserta mandiri tidak perlu lagi dapat subsidi dari pemerintah,” tegas dia.
Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah sebetulnya, sebut Iwan, sudah berjalan. Jadi ini hanya menambah kuota saja, sebanyak kurang lebih Rp 62 miliar sehingga total keseluruhan mencapai Rp 69,7 miliar.
“Untuk anggarannya sendiri melalui Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan. Sedangkan pendapatannya akan disinkronkan dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan BPJS Kesehatan,” imbuh Iwan. Data penerima akan ditarik untuk dieksekusi oleh DKK.*