Tahun Ini, PPU Dapat Jatah Pembangunan Menara BTS

Kasi Infrastruktur Jaringan Tekhnogi dan Informatika (TIK) dan Pengembangan E- Goverment Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU, Junaedi
Kasi Infrastruktur Jaringan Tekhnogi dan Informatika (TIK) dan Pengembangan E- Goverment Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU, Junaedi

Kaltimku.id, PPU – Dinas Komunikasi dan Informastika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur berupaya memperkuat jaringan telekomunikasi di wilayah-wilayah pelosok. Hal tersebut guna menunjang kebutuhan akses jaringan komunikasi/khususnya di wilayah Ibu Kota Negara (IKN).

Sebagian wilayah Kabupaten PPU diketahui tidak memiliki sinyal jaringan kuat. Bahkan, Desa Rintik Kecamatan Babulu merupakan wilayah yang tidak terjangkau sinyal (blank spot).

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Infrastruktur Jaringan Tekhnologi dan Informatika dan Pengembangan E- Goverment Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU, Junaedi mengatakan selain blank spot, sinyal di beberapa wilayah masih lemah. Beberapa wilayah yang tidak terjangkau sinyal kuat provider diantaranya Desa Bukit Subur, Sepan, Gunung Makmur, Sumber Sari, Labangka Barat, Binuang dan Telemow.

“Memang secara umum, kondisi geografis mempengaruhi jangkauan (coverage area) sebagian wilayah di PPU,” ujar Junaedi.

Untuk mendukung ketersediaan jaringan pihaknya tahun ini mengajukan usulan pembangunan menara telekomunikasi (tower) ke Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo Republik Indonesia. Dari beberapa yang diusulkan, hanya disetujui satu tower. Lokasi pembangunannya berada di Desa Rintik.

“Pembangunan infrastruktur itu program Kementerian. Nah dari Bakti Kemkominfo itu kita dapat jatah satu untuk di Desa Rintik Babulu. Karena di sana memang lokasi blank spot,” ungkapnya.

Upaya menunjang ketersediaan jaringan telekomunikasi di wilayah IKN, juga dilakukan termasuk penambahan BTS (Base Tranceiver Station) guna memperkuat sinyal. Menurut Junaedi, penguatan jaringan di wilayah IKN oleh provider telekomunikasi hingga kini masih terkendala aturan di Kementerian Kominfo.

“Yang ingin masuk ke kita itu banyak, Cuma kendalanya di regulasi,” terangnya.

Secara keseluruhan, provider telekomunikasi yang beroperasi di PPU berjumlah 14 dan 1 non aktif. Sedangkan jumlah jumlah menara yang mengcover jaringan lebih dari 100 unit.*(adv)

Pos terkait