Kaltimku.id, PPU – DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) bakal merekomendasikan pembatalan pembangunan rice milling unit (RMU) atau pabrik penggilingan padi di desa Sri Raharja, lantaran hingga kini tidak adanya kejelasan dari proyek dengan anggaran sekira Rp 27 miliar itu. Padahal, dana penyertaan modal ke Perumda Benuo Taka sudah dicairkan Rp 12,5 miliar.
Anggota DPRD PPU, Sariman mengatakan tidak adanya kejelasan terkait pembangunan RMU, dikarenakan progresnya masih nol persen. Sementara dana yang disetorkan pemerintah daerah sudah belasan miliar.
“Ketika itu ada peletakan batu pertama, mestinya kan ada progres. Karena tidak ada progres harusnya ditinjau ulang. Apalagi masih kondisi defisit begini,” kata Sariman, Ahad, 20 Februari 2022.
Sariman yang juga sebagai ketua pansus pembangunan RMU itu, menyatakan keberadaan pabrik penggilingan padi sebenarnya memiliki potensi menjanjikan. Kebutuhan masyarakat akan meningkat seiring ditetapkanya PPU sebagai wilayah Ibu Kota Negara (IKN).
Namun, enam bulan pasca dimulainya pembangunan, pabrik tersebut tidak kunjung berdiri. Untuk itu, ia menyarankan agar dana yang sudah disetorkan ke Perumda Danum Taka sebaiknya dikembalikan ke kas daerah. Apalagi utang seperti gaji tenaga harian lepas (THL), insentif pegawai menjadi prioritas yang harus segera dibayarkan.
“Saran kami ya evaluasi Perumda. Dan kalau bisa dana itu dikembalikan ke kasda dan batalkan pembangunan RMU. Apalagi dana penyertaan modal itukan sifatnya investasi,” jelasnya.
Proses peletakan batu pertama pembangunan RMU dilakukan pada 17 Agustus 2021 silam oleh Bupati PPU non aktif Abdul Gafur Mas’ud. Pembangunan RMU dengan anggaran APBD tersebut, diproyeksikan mampu memberikan pemasukan bagi daerah sebesar Rp 4 miliar per tahun.*
Editor: Hary BS