Tambahan Harian Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Balikpapan 200 Lebih

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Tambahan harian kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), cenderung terus merambat naik. Kali ini, Jumat (11/2/2022), tambahannya tercatat 201 kasus.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19/Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikapapan, melalui instagram resminya pertanggal 11 Februari 2022, dengan tambahan 2 ratus lebih itu, jumlahnya selama hampir 2 tahun tercatat 39.418 kasus.

Bacaan Lainnya

Kenaikan kasus terkonfirmasi Covid-19 itu, setidaknya terjadi sejak Jumat (3/2/2022) pekan lalu, dan hingga jelang akhir pekan ini, jumlah pasien yang menjalani perawatan/isolasi, baik di beberapa rumah sakit maupun menjalani isolasi mandiri (isoman), berjumlah 941 orang.

Jumlah pasien ini datangnya dari 6 kawasan kecamatan seperti Kecamatan Balikpapan Utara, Balikpapan Selatan, Balikpapan Timur, Balikpapan Tengah, Balikpapan Barat dan Kecamatan Balikpapan Kota.

Selain ketambahan kasus terkonfirmasi Covid-19, wilayah Wali Kota H Rahmad Mas’ud ini, juga ada ketambahan kesembuhan pasien 42 orang. Sehingga jumlah pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 36.597 orang.

Daerah kota “Beriman” (Bersih Indah Aman dan Nyaman) ini juga ada bertambah 1 kasus kematian, sehingga jumlahnya selama dalam kurun waktu setahun lebih tercatat 1.880 orang yang meninggal dunia.

Seperti diinformasikan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19/Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui instagram resminya pada hari yang sama, Kota Balikpapan masuk dalam status zona merah atau daerah dengan kasus Covid-19 sangat tinggi.

Predikat itu sama dengan wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kota Bontang dan Kabupaten Berau.

Kabupaten Berau ini baru saja bergabung, karena ketambahan 12 kasus terkonfirmasi Covid-19. Sehari sebelumnya, wilayah Bupati Sri Juniarsih dan Wabup Gamalis ini, berstatus zona oranye atau daerah dengan risiko sedang Covid-19.*

Pos terkait