Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Demi memproteksi terjadinya pelecehan seksual, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan menginisiasi untuk membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, disampaikan melalui Nota Penjelasan DPRD Kota Balikpapan dalam sidang paripurna.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Kota Balikpapan, kali ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle SS, Wakil Ketua Budiono dan Wakil Ketua Subari, Selasa (27/9/2022).
Raperda Ketahanan Keluarga, jelas Sabaruddin, dianggap penting karena didalamnya dapat memproteksi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual. Jadi melihat itulah sekiranya perlu dikeluarkannya aturan berupa Peraturan Daerah (Perda).
Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga sudah ditetapkan di beberapa daerah, mengingat perlu adanya perlindungan ketika terjadi kekerasan dalam keluarga.
“Kita hanya mengimplementasikan, sehingga Perda ini perlu dibuat, maka dari itu kita sampaikan dalam Nota Penjelasan dalam paripurna hari ini,” kata Sabaruddin.
Politikus Partai Gerindra, itu menambahkan, Raperda ini nantinya akan diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) untuk ditindaklanjuti, selanjutnya dilakukan diskusi dan diserahkan kembali ke DPRD untuk didiskusikan bersama, agar nantinya disampaikan dalam pandangan fraksi-fraksi.
“Perda ini nantinya bisa memproteksi ketahanan keluarga, salah satunya tentang kekerasan dan pelecahan seksual tadi. Jadi dalam hal ini DPRD memandang perlu adanya Perda Ketahanan Keluarga ini,” tambahnya.
Sabaruddin menambahkan pembahasan Raperda ini tidak dilakukan secara asal-asalan, di mana pastinya inisiasi Raperda ini merupakan hasil dari rapat sejumlah komisi di DPRD Balikpapan yang disampaikan melalui reses seluruh anggota DPRD Kota Balikpapan yang menilai banyak kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Balikpapan.*