Kaltimku.id, SURABAYA — Briliawan Gama Rahmatullah, SH (BGR, SH), warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) menyambut gembira undangan wawancara perusahaan yang beberapa waktu lalu dirinya mengajukan lamaran pada PT Equityworld Future Surabaya, Jln. Sono Kembang Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya yang membuka lowongan untuk beberapa posisi, salahsatunya “Legal Secretary.” BGR mengajukan lamaran melalui aplikasi LinkedIn.
BGR dihubung pihak perusahaan pada Senin (6/6/2022) untuk mengikuti wawancara pada Kamis (9/6/2022).
Saat wawancara (interview), BGR diwawancarai oleh Lydia yang mewakili pihak perusahaan. Dalam kesempatan itu, BGR menanyakan bagaimana posisi Legal Secretary beserta Jobsdescription Legal Secretary dalam perusahaan.
Pertanyaan BGR ditanggapi oleh Lydia, bahwa tugas Jobdescription Legal Secretary adalah seperti mengatur jadwal manager. BGR kemudian dinyatakan masuk ke tahap selanjutnya, dan pada saat itu juga diminta mengikuti kegiatan selanjutnya di ruangan tertentu.
BGR pun mengikuti training yang bermaterikan penjelasan seputar perusahaan, produk bisnis, posisi-posisi yang ada di seputar perusahaan. Tapi tak dijelaskan secara struktural atau bagan struktur organsisasi yang mudah dipahami. Posisi jabatan dan sistem penggajian dibagi dua, yaitu Back Office dan Managemen. Posisi Back Office digaji sesuai dengan UMR dan Departemen Managemen digaji UMR plus komisi dan bounty (semacam bonus tambahan).
Jumat, 10 Juni 2022, BGR menghadiri training dan diwawancarai oleh Amru. BGR kemudian dinyatakan diterima bekerja tapi dipindahkan ke posisi managemen dengan alasan masih Freshgraduate. BGR pun bertanya pada Amru, jika dirinya dipindahkan: “Kalau saya dipindahkan, lebih tepatnya saya di posisi apa ya pak?” tanyanya.
“Ikuti saja kegiatan pada hari Senin, tanggal 13 Juni nanti,” jawab Amru singkat. BGR tetap mengikuti kegiatan pada Senin tersebut bersama empat orang lainnya. Mereka diperintahkan untuk scan sidik jari untuk didaftarkan absensi kantor. BGR dan empat orang yang mengikuti kegiatan tersebut didampingi oleh Lydia.
Lydia menjelaskan, jika selama training tiga bulan mereka akan mendapatkan gaji. Pukul 16.00, BGR dan empat rekannya dipanggil oleh Kepala Cabang Allbet Purnama, dan dibolehkan menanyakan segala hal. BGR lantas menanyakan apakah akan digaji selama training, seperti yang disampaikan Lydia sebelumnya.
Namun, dalam tanya jawab dengan Allbet, kepala cabang perusahaan tersebut emosional saat BGR mengajukan pertanyaan jika benar dirinya diterima dan harus melalui training, harus ada kontrak tertulis untuk menjamin hak dirinya.
Allbet mengomel dan menyentak mengusir BGR. “Pergi, ini ruangan saya!” Sentak Allbet dengan nada cukup tinggi, dan BGR merespon dirinya akan segera pergi.
“Ya, saya akan pergi, ternyata sejak awal perusahaan ini tak memiliki itikad baik dan transparansi dalam proses rekrutmen ini,” cetus BGR.
Tiba-tiba saja Allbet mendatangi BGR dan memukul kepala BGR berkali-kali. Tak sampai disitu, BGR juga mengalami pengeroyokan oleh Allbet dan beberapa oknum lainnya. BGR dibanting dan ditendang, dan benar-benar tak berdaya menghadapi pengeroyokan tersebut.
BGR yang kemudian dijemput keluarganya. Tak lama BGR melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib di kantor Polsek Genteng Surabaya pada 13 Juni 2022 dan melakukan visum di RS Dr Mohamad Soewandhie Surabaya. Tanggal 14 Juni 2022 korban (BGR) memberikan keterangan merasakan sakit pada sekujur tubuhnya.*