Tenaga Lokal Diharap Terserap Pada Proyek Pembangunan Kilang Pertamina Lawe-Lawe

Berita PPU Terkini - Kadisnaker Kabupaten PPU, Suhardi
Kadisnaker Kabupaten PPU, Suhardi

Kaltimku.id, PPU – Pemerintah daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur mewajibkan perusahaan mengakomodir 80 persen pekerja lokal. Acuannya Peraturan Daerah (Perda) nomo 8 tahun 2017 tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Pekerja lokal dapat ditempatkan pada posisi non skil atau pekerja bukan dengan keahlian khusus.

Penempatan pekerja lokal dengan komposisi cukup tinggi di perusahaan sebagai upaya pemerintah daerah mengurangi angka pengangguran di PPU. Hal itu juga sebagai persiapan atas rencana pembangunan proyek kilang Pertamina di Kelurahan Lawe-Lawe, kecamatan Penajam.

Bacaan Lainnya

Selain Perda nomor 8 tahun 2017, pengisian tenaga lokal juga diperkuat dengan adanya Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 39 tahun 2016 dan Peraturan Bupati nomor 33 tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

Audiensi tokoh masyarakat, Disnaker, DPRD dan pihak Pertamina terkait pekerja lokal, belum lama ini
Audiensi tokoh masyarakat, Disnaker, DPRD dan pihak Pertamina terkait pekerja lokal, belum lama ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten PPU Suhardi mengatakan pemerintah daerah berupaya memberikan kesempatan bagi putra daerah untuk dapat berkontribusi dalam pembangunan. Terlebih dengan rencana pembangunan kilang, bakal menyerap tenaga kerja lebih banyak.

“Tenaga non skil yang bisa diakomodir oleh perusahaan bisa seperti helper, sopir dan sebagainya,” terang Suhardi pasca melakukan audiensi dengan tokoh masyarakat bersama pihak Pertamina.

Meski memiliki regulasi terkait keberadaan pekerja lokal, namun diakuinya hal itu juga bergantung dari kebutuhan perusahaan. Sejauh ini kebutuhan tenaga kerja pada proyek kilang Lawe-Lawe belum diketahui.

Proyek pembangunan kilang Lawe-Lawe diperkirakan banyak membutuhkan tenaga kerja. Jika serapan pekerja loka tinggi, maka berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Terkait hal ini, pemerintah daerah meminta perusahaan terbuka dalam kebutuhan mempekerjakan tenaga kerja.

“Kilang Lawe-Lawe nantinya punya banyak fasilitas penunjang, seperti crude storage tank, utility area, fire water tank dan lain-lain. Semoga nanti angka serapan tenaga lokalnya tinggi,” harapnya.*(adv)

Pos terkait